MAJALENGKA | BBCOM | Polsek Sindangwangi Polres Majalengka Bersama Muspika Sindangwangi terus lakukan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020. Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Operasi Yustisi dilaksanakan oleh petugas gabungan dari Koramil Rajagaluh/Sindangwangi, Satpol PP Kecamatan Sindangwangi dengan sasaran Pengguna Jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan diantaranya tidak memakai masker, Selasa (20/10/2020).
Tim gabungan menggelar Operasi Yustisi di pertigaan Desa Leuwilaja Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka. Dalam operasi ini dilaksanakan secara humanis dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Sindangwangi IPTU Udiyanto, SH, menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan penyebaran covid-19 dengan cara memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
“Masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan terutama tidak menggunakan masker. Maka dari itu kami berikan teguran baik secara fisik maupun sosial kepada yang bersangkutan dengan harapan kedepannya dapat mematuhi prokes pada masa adaptasi kebiasaan baru ini,” pungkasnya. (hms/arison)