Ibun | Kab.Bandung-BBCOM. Polsek Ibun Polresta Bandung bersama Satpol PP Kecamatan Ibun dan Linmas Kecamatan Ibun, kembali penertiban knalpot bising, penertiban itu dilakukan di Jalan Omawisastra tepatnya di depan Mesjid Agung Kecamatan Ibun,Sabtu Sore(14/3/2020).
Dalam penertiban knalpot bising tersebut, untuk menindak lanjuti dari keluhan masyarakat dan para pengguna jalan raya, yang sering terusik oleh suara knalpot bising yang memekak telinga.Demikian di ungkapkan Kapolsek Ibun Iptu Carsono SH, seusai pelaksanaan penertiban knalpot bising pada awak media.
Iptu Carsono SH juga menjelaskan, dalam penertiban knalpot bising itu, pihaknya selalu memberikan edukasi dan pembinaan masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot bising karena, sangat mengganggu warga lain itu keluhan dari masyarakat”.jelas Kapolsek Ibun.