KAB.BANDUNG | BBCOM | Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan mencegah aksi balapan liar,ratusan personel Polresta Bandung dan Kodim 0624/Kabupaten Bandung, menggelar patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) gabungan, Jumat (13/1/2023).
Dalam patroli tersebut petugas gabungan berhasil menggerebek sebuah warung yang menjual minuman keras beralkohol.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Dandim 0624/Kabupaten Bandung, Letkol Inf Hamzah Budi Susanto menjelaskan,kami berhasil mengamankan minuman keras jenis tuak dan beralkohol dari sebuah warung yang sengaja ditutupi oleh berbagai macam dagangan lainnya,”jelasnya
Kusworo menyebut, warung yang menjual miras tersebut, sengaja ditutupi dengan barang dagangan lainnya yakni deterjen. Namun tidak dijual, seandainya ada warga masyarakat yang membelipun dari pihak penjual atau penunggu warung itu tidak mempersilahkan untuk dibeli, hanya sekedar sebagai kedok untuk menutupi isi dalam warung dimana isi dalam warungnya adalah minuman keras ilegal, “ujarnya.
Kusworo menambahkan, dalam penggerebekan tersebut, petugas juga mengamankan pemilik dan empat orang konsumen yang hendak membeli.
“Dikarenakan berada di warung, kami langsung introgasi dan yang bersangkutan menyampaikan telah dua kali membeli dan pada saat setelah membeli akan dikonsumsi di minum bersama-sama dengan temannya diseputaran alun-alun,” terangnya.
Ditegaskan Kusworo, hal-hal seperti ini yang sebetulnya diantisipasi oleh petugas di lapangan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Kami cegah karena ketika sudah kumpul, malam sabtu, malam minggu dalam kondisi mabuk, kemudian balap liar ini bisa menyebabkan kecelakaan atau bahkan bisa di ikut sertai oleh tindak pidana kejahatan lainnya,” jelas Kombes Pol Kusworo Wibowo.****
“