Hukrim  

Polres Prabumulih Akan Kembali Galakkan Ops Yustisi

PRABUMULIH | BBCOM | Menghadapi lonjakan kasus Covid-19, dan meningkatnya status Prabumulih ke PPKM Level 3 membuat Polres Prabumulih langsung mengambil langkah antisipasi dengan menggelar rapat koordinasi bersama pihak terkait dalam rangka kembali menggalakkan Ops Yustisi yang dinilai efektif meningkatkan kesadaran masyarakat akan Protokol Kesehatan (Protkes). Sehingga, angka kasus bisa kembali ditekan dan status PPKM bisa diturunkan kembali ke level 1. (16/02/2022)

Rapat koordinasi yang diadakan di Lobi rapat Polres Prabumulih tersebut juga dihadiri perwakilan dari Danramil, Dinas kesehatan dan Sat Pol PP Kota Prabumulih.

“Fokus kita dalam penerapan PPKM Level 3, yaitu penekanan pelaksanaan vaksinasi khususnya bagi lansia. Lalu, pemantauan pasien Covid-19 melaksanakan Isolasi Mandiri (Isoman) agar kita sama-sama memantau,” ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kabag Ops, Kompol Satria Wira Yudha SIk, Rabu (16/2/2022).

Lanjutnya, dapat lebih mengedepankan fungsi Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk ikut melaksanakan tracking pasien Covid-19 dan juga keluarganya. Demi memutuskan, mata rantai penyebaran Covid-19.

“Tracking harus kita giatkan, mengingat masa penyebaran virus varian baru Omicron lebih cepat dari Delta. Kita tekankan dan awasi, guna menurunkan level 3 ke 1,” Jelasnya.

Sambung Alumni Akpol 2008 ini, pelaksanaan PPKM Level 3 harus menerapkan pelaksanaan pembelajaran sesuai INMENDAGRI. “Kita akan rutinkan kembali pelaksanaan Ops Yustisi minimal satu minggu sekali, mengingatkan kembali masyarakat agar tetap Protkes dan jangan lengah. Karena, pandemi masih saja terjadi,” tukas Wira, sapaan akrabnya. (HA/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *