PALI | BBCOM | Polres PALI temukan masyarakat yang masih menyimpan senjata tajam dan senjata api rakitan, dalam Operasi Senpi Musi 2021 Polres PALI menemukan masyarakat yang masih banyak menyimpan senjata tajam dan senjata api rakitan, khususnya di daerah Talang Ubi.
Polres PALI menerima informasi bahwa ada salah satu warga yang masih menggunakan senjata rakitan, maka dari itu Polres PALI membuat Laporan Polisi atas dasar LP / A / 04 / III / 2021 / SUMSEL / RES PALI / SEK TL UBI, tanggal 14 Maret 2021, waktu kejadian pada hari minggu tanggal 14 Maret 2021, bertempat Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI dan Pahlawan Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
Pelpaor bernama Pirzan(35) beralamat di Talang Kerangan Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Saksi-Saksi bernama Paryanto(37) dan Rino Winarno, S.H(36), Tersangka bernama Arif Susanto Alias Bon Bin Sutarman(30) beralamat di Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI dan Edi Agus Nianto Bin Kasman(32) beralamat di Pahlawan Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI dengan barang bukti 1 pucuk senpi rakitan jenis pistol isi satu, 1 butir amunisi PIN 9, 1 buah obeng warna kuning, 1 buah Tang warna kuning, 1 buah Tang Ragum, 2 buah kikir besi, 1 buah mesin Gerinda.
Kronologis Penangkapan berawal pada hari minggu tanggal 14 Maret 2021 sekira pukul 19.30 Wib, tim Elang yang dipimpin oleh IPDA Bambang, SH telah melakukan penangkapan terhadap pelaku Arif Susanto Alias Bon Bin Sutarman yang telah tertangkap tangan memiliki dan menyimpan senjata api jenis pistol rakitan isi satu berikut 1 butir amunisi didalam larasnya dan dari keterangan pelaku Arif Alias Bon bahwa senpi rakitan didapat dari pelaku Edi Agus Nianto, maka tim melakukan pengembangan dengan menangkap pelaku Edi Agus Nianto dan pelaku Edi Agus Nianto membenarkan bahwa senpi yg ada di pelaku Arif Alias Bon adalah senpi rakitan yang dibuatnya sendiri dirumah dengan cara merakit sendiri bermodalkan pengetahuan dari YouTube, kemudian pelaku Edi Agus Nianto diamankan berikut peralatan yang digunakan untuk merakit senpi, pelaku Edi Agus Nianto mengakui bahwa sudah membuat senpi rakitan sebanyak 3 pucuk, adapun 3 pucuk senpi tsb telah dijual kepada pembeli. (robin/hms)