Polres OI Musnahkan 622 Botol Miras dan 18 Jeriken Tuak, Bupati Panca Saksikan Pemusnahan

OGAN ILIR | BBCOM | Ratusan botol minuman keras (miras) dan 18 jerigen tuak dimusnahkan  di halaman Mapolres Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Wakapolres Kompol Hardiman menjelaskan, ratusan miras yang merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) beberapa Minggu terakhir.

“Miras ini hasil sitaan Polres Ogan Ilir dan Polsek jajaran kita,” kata Hardiman di sela giat pemusnahan miras, Jumat (1/4/2022).

Selain miras berbagai merk dan ukuran kemasan botol, petugas juga memeriksa 18 jerigen tuak.

Masing-masing jerigen berkapasitas 35 liter, sehingga total ada sekitar 600 liter tuak yang dimusnahkan.

“Tuak ini juga kami amankan dari para pedagang di pinggir jalan,” terang Hardiman.

Oleh polisi, para penjual miras didata dan diperingatkan agar tak lagi menjual minuman yang kerap menjadi biang kejahatan tersebut.

“Kalau masih menjual miras, maka kami tindak, proses hukum,” tegas Hardiman.

Dilanjutkannya, operasi pekat ini tak berhenti sampai di sini saja, namun akan terus berlangsung hingga beberapa waktu ke depan selain miras, polisi juga akan menindak senjata api, senjata tajam dan narkoba.

“Tentunya kami akan berupaya melaksanakan Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir,” tandasnya.

Pada kesempatan sama, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar turut serta pada simbolis pemusnahan miras.

Panca mengapresiasi Polres Ogan Ilir yang telah menciptakan kondusifitas jelang Ramadhan dengan merazia miras.

“Miras ini muaranya pada kejahatan. Pemkab Ogan Ilir mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi operasi pekat ini,” ucap Panca.

Orang nomor satu di Bumi Caram Seguguk juga berharap angka kejahatan menurun khususnya di Ogan Ilir.

“Semoga giat operasi peka ini dapat berkelanjutan dan menekan angka kejahatan,” katanya. (pani/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *