Hukrim  

Polres Lahat Akan Tindak Tegas, Kakek Cabul Anak Di Bawah Umur

LAHAT | BBCOM | Telah terjadi persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, perbuatan keji tersebut dilakukan oleh terlapor selaku bapak tiri korban dengan cara melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Perlakuan terlapor terhadap korban di lihat oleh saksi dan selanjutnya saksi memberitahukan kejadian tersebut  kepada ibu kandung korban, lalu kemudian di tanyai oleh ibu kandung korban perihal kejadian tersebut dan membenarkan kejadian tersebut serta korban mengaku sudah sering melakukannya dengan terlapor. (03/04/21)

Aksi biadab yang dilakukan terlapor, pada saat ibu korban tidak ada dirumah, atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan ibu korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lahat untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, S.I.K melalui kasat reskrim Polres Lahat mengatakan “kita tindak tegas dan kita proses sesuai hukum yang berlaku” ungkap Paur Humas Polres Lahat Aiptu Lispono. ( rd/hms)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *