CIANJUR|BBCOM| Masifnya perkembangan Virus Corona di Indonesia, menyebabkan kelangkaan Masker dan Hand Sanitizer, Apalagi kelonjakan Harga Masker yang sangat tinggi membuat banyak orang memburu barang tersebut, banyak orang menghalalkan segara cara untuk mendapatkanya bahkan sampai mencuri, dan mencuat kabar bahwa di RSUD Pagelaran telah terjadi pencurian masker sebanyak 360 box, dan pada hari ini. Polres Cianjur menggelar konferensi pers Pengungkapan Kasus Pencurian Masker di RSUD Pagelaran, Kamis (26/03/2020).
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto menyampaikan bahwa ada 4 tersangka yang terlibat dalam pencurian masker, pertama pegawai rumah sakit, yang kedua 2 pegawai honorer rumah sakit sebagai perantara dan yang ketiga adalah penerima, semuanya adalah satu rangkaian dalam hal usaha untuk mencari keuntungan pribadi dengan mencuri masker yang ada di rumah sakit.
“Awalnya kami tidak tahu, tidak mencurigai siapapun, kami pikir orang luar yang mencoba mengambil dari rumah sakit, masker ini dijual bertahap yang pertama, mereka mendapat uang 24 juta dari, 18 juta dan 14 juta. Uangnya, dibelikan untuk membeli motor juga membeli kebutuhan rumah tangga dibagi-bagi sama mereka.” Ujar Kapolres saat konferensi pers didampingi Kasat Reskrim Polres CIanjur AKP Niki Ramdhany S.E., S.I.K., M.Si.
Tersangka berinisial ISF, RN, YHG dan CRN Alias Menx, dari tersangka, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda dua, satu dus karton berisi 4 box masker, beberapa kartu ATM dari beberapa Bank, dua buah Handphone berbagai merk dan uang tunai sisa penjualan masker tersbut.
“Alhamdulillah, hasil kerjasama kepolisian dengan masyarakat membuahkan hasil, masyarakat memberikan respon bahwa ini sangat dibutuhkan untuk keperluan orang banyak di rumah sakit” tambahnya.
Modus Operasi para tersangka mencuri barang sediakan farmasi berupa masker yang terdapat di Gudang Farmasi RSUD Pagelaran pada malam hari, perkara pencurian tersebut tersangka diberatkan pasal 363 KUHP dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(Arison)