Polres Cianjur Berhasil Selamatkan 15 Orang diduga Korban Perdagangan Manusia

CIANJUR | BBCOM | POLRES Cianjur berhasil menyelamatkan 15 orang yang nyaris menjadi korban perdagangan orang atau human trafficking di Villa Puncak Resort, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Cianjur.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto menerangkan, pihaknya juga berhasil mengamankan dua orang pelaku, AS (47) dan AS (46) yang merupakan pasangan suami istri. Dari 15 orang korban, empat di antaranya merupakan warga Cianjur.

“Saat penggerebekan pada Jumat (15/11/2019), kami mengamankan dua pelaku dan 15 korban. Pelaku ini akan mengirimkan para korban ke luar negeri yang mana sasarannya Timur Tengah secara ilegal. Kita ketahui bahwa ke Timur Tengah sudah tidak boleh mengirim tenaga kerja,” ujar Kapolres, Sabtu (16/11/2019).

Atas perbuatannya, Juang mengatakan kedua tersangka terancam dijerat pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2017, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan (TPPO), dengan ancaman pidana paling ringan 3 tahun, paling lama 10 tahun dengan denda Rp600 juta.

“Kita juga mengamankan 1 ATM, buku tabungan, mobil serta sejumlah KTP. Selain 4 orang warga Cianjur, korban juga ada yang berasal dari Sukabumi, Karawang, Tasikmalaya, Tangerang dan Lombok,” pungkasnya.(humas/arison)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *