Hukrim  

Polisi Tangkap Musisi Anji Terkait Penyalahgunaan Narkotika

JAKARTA | BBCOM | Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi (Anji) terkait penyalahgunaan narkotika. Dia diamankan di sebuah perumahan elite kawasan Cibubur Jakarta Timur.

Polisi menjelaskan bagaimana kronologis Anji ditangkap karena membawa ganja. (EAP) alias Anji ditangkap polisi, Jumat pekan lalu, namun baru dirilis, Minggu (13/06/2021) kemarin.

Kapolres Metro Jakarta Barat (Kombes. Pol. Ady Wibowo) menjelaskan Anji ditangkap karena dugaan menggunakan ganja di sebuah rumah yang berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat, 11 Juni 2021.

Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (AKP. Hary Gasgari) mengungkapkan Anji ditangkap dengan barang bukti yang diduga ganja. Anji sebelumnya ditangkap pada Jumat (11/06/2021) di kawasan Cibubur, Jakarta.

Ia mengungkapkan, (AN) ditangkap saat sendiri di sebuah rumah di perumahan di kawasan Cibubur.

“Jumat (11/06/2021) kemarin, Unit 1 Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang laki-laki berinisial (AN) yang berprofesi sebagai musisi di salah satu perumahan di kawasan Cibubur,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Anji ditangkap seorang diri. Saat penggerebekan di tempat kejadian perkara, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja.

“Yang bersangkutan kami tangkap sendiri dengan barang bukti narkotika yang kami duga ganja,” ujarnya.

Menurutnya, Anji masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. “Saat ini yang bersangkutan masih proses pemeriksaan secara intensif. Informasi selanjutnya akan disampaikan saat press release nanti,” tukasnya. (pmj/bb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *