LAHAT | BBCOM | Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat di kebun kopi daerah Talang Pematang Petai, Desa Gunung Ayu, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat pada Minggu 4 September 2020 lalu.
Korbannya diketahui Deriansyah (35), warga Desa Kepala Siring, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, ternyata dibunuh terdapat luka tusuk ditubuh korban
Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Tanjung Sakti berhasil mengamankan tersangka Edo Agus Ariansyah (20), warga Desa Kepala Siring. Setelah diberikan surat undangan yang telah diberikan kepada tersangka pada hari Jumat tanggal 30 September 2022. Namun, pada saat di kantor Polsek tersangka awalnya tidak mau mengakui perbuatannya. Kemudian anggota penyidik terus melakukan interogasi terhadap tersangka.
Tersangka melakukan penusukan di bagian samping kanan sebanyak satu kali dengan menggunakan senjata tajam jenis kuduk (pisau ujung lancip) berukuran kurang lebih 30 cm, begagang kayu warna cokelat.
Usai menusuk, tersangka langsung meninggalkan korban yang tertelungkup ke tanah menuju pondok kebun kopi. Selain mengamankan tersangka juga diamankan barang bukti satu helai baju kaos oblong warna merah tangan panjang dengan tulisan warna putih “my Life Style”.
Lalu satu helai celana panjang, satu buah sepatu jerobong atau bot warna hitam, sebilah senjata tajam jenis kuduk, baju kaos warna putih bergambar pak jokowi, celana panjang warna biru, satu unit sepeda motor jambrong Honda Kharisma warna hitam.
Untuk motifnya, tersangka mengaku kesal terhadap korban lantaran sering mencuri barang miliknya di pondok. Seperti beras, rokok, gergaji dan cangkul.
Korban juga diketahui merupakan warga Desa Air Limau, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim. Namun berkebun dan tinggal di Desa Kepala Siring. (hms/dbs)