Hukrim  

Polisi Amankan Gembong dan Kurir Narkoba di Desa Sekonjing Ogan Ilir

OGAN ILIR | BBCOM | Satu dari empat orang yang diamankan polisi setelah melakukan penggerebekan di Kampung Narkoba Sekonjing, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, merupakan bandar narkoba terkenal di daerah tersebut.

Menurut salah seorang warga setempat, bandar atau gembong narkoba tersebut diketahui bernama Yogi. Sedangkan ketiga kurirnya bernama Emon, Kisis, dan Kiwok.

Keempat warga tersebut diamankan personel Satres Narkoba Polres Ogan Ilir setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Ada laporan dari masyarakat sehingga kami tindaklanjuti,” kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy, SH, Rabu (26/1) petang.

Saat melakukan penggerebekan, lanjut Kapolres Ogan Ilir, target yang akan diamankan sempat mencoba melarikan diri. Alhasil, Polisi lalu memberikan tembakan peringatan ke udara.

“Itu (tembakan ke udara) sebagai peringatan karena berusaha melarikan diri,” terang Kapolres Ogan Ilir.

Petugas dari Satnarkoba Polres Ogan Ilir pun mengamankan empat orang beserta barang bukti narkoba berupa sabu dan amunisi senjata api. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *