Polda Jabar Tetapkan Tiga Orang Tersangka Petinggi Sunda Empire

BANDUNG | BBCOM | Akhirnya Polda Jabar melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menetapkan dedengkot Sunda Empire Nasri Banks (56) sebagai tersangka. Selain itu, Ibunda Ratu Agung Rd Ratna Ningrum (56)dan Rangga Sasana(53) yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire juga jadi tersangka dan Polisi menahan ketiganya.

Menurut Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Hendra Suhartiyono, menyebut para dedengkot Sunda Empire mengklaim bahwa NATO, PBB dan Bank Dunia dibentuk di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Hari ini kita tetapkan tiga tersangka dulu, kata Hendra saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (28/1).

Dari keterangan para tersangka tidak ada dasar dan fakta otentik, di beberapa literatur tidak ada keterangan satupun bahwa dulu ada kekaisaran Sunda di Jawa Barat berkaitan dengan Alexander the Great, ujar Hendra

Dari keterangan Kesbangpol Jawa Barat, Sunda Empire juga diketahui sebagai organisasi yang tidak terdaftar.

Ketiganya akan dijerat dengan pasal 14 UU RI no. 1 tahun 1946. Isi dari pasal itu adalah, Barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dihukum setinggi-tingginya 10 tahun. (hms/dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *