Pohon Besar Ditiap Ruas Jalan Raya Wilayah Kab Bandung Membahayakan Pengendara.

Soreang | Kab.Bandung | BBCOM | Pohon besar yang ada disetiap ruas jalan raya di wilayah kabupaten bandung, Baik jalan terusan Soreang banjaran, Cipatik soreang, pangalengan, jalan raya Sukamenak serta margahayu banyak pohon besar yang sudah saatnya di pangkas atau pohon yang usianya sudah tua yang harus di tebang, mengingat musim penghujan tiba dan juga batang pohon banyak yang sudah rapuh, Dikhawatirkan menimpa pengguna jalan seperti kejadian pohon tumbang menimpa pengendara motor di margahayu beberapa tahun kebelakang.

Seperti masyarakat Desa Sukamenak, yang menerangkan pohon dekat kantor Desa Sukamenak harus di pangkas takut menimpa pengendara di jalan tersebut, juga warga masyarakat Desa jatisari kecamatan kutawaringin yang hampir sama, menyebutkan pohon besar dekat kediaman mubalig kondang Kyai haji Salimul apip, pohon besar diruas jalan raya Cipatik-Soreang harus di potong karena pohon tersebut sudah condong kejalan raya dan ditakutkan ada korban.

Maka dalam hal ini pihak pemerintah daerah kabupaten Bandung harus cepat tanggap dan mengantisifasinya sebelum terjadi korban kecelakaan akibat pohon besar diruas jalan raya.

Menurut Kepala UPT Pertamanan kabupaten bandung ” Dani ” saat di konfirmasi BBCOM menjelaskan, Bahwa pemangkasan dan pemotongan pohon besar yang berada di ruas jalan raya bukan tupoksinya ( UPT Pertamanan), melainkan pihak PUTR bidang Ruas Milik Jalan (Rumija),  Namun sejauh ini pihak UPT Pertamanan yang terus di pintai pertanggung jawaban akan hal itu, Sedangkan pihak Bidang Rumija tidak ada aksi terhadap keluhan dari masyarakat.

“Kalau melihat secara nurani memang setiap pohon ada di Bidang pertamanan, mamun kewenangan dan perijinannya justru pihak Rumija yang mempunyai kewenangan dan anggarannya. Sedangkan pihak Pertamanan hanya di mintai Bantuan sedang ijinnya ada di Rumija.” (19/12)

Lanjut Dani, berharap pihak PUTR bidang Rumija harus koordinasi dengan pihaknya, besar atau kecilnya tugas apabila di buatkan ijin maka pihaknya akan membantu dan disertai dana operasionalnya, Sebab selama ini dalam membantu pihak Rumija, Dana operasional untuk pemangkasan dan pemotongan dalam sehari harus mengeluarkan anggaran Rp. 700 ribu harus dikeluarkan oleh pihak UPT Pertamanan, belum yang lainnya.” Ungkap Dani saat diwawancara BBCOM. (*R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *