Penyelesaian Tuntas ODGJ, Tak Cukup dengan Penyediaan Fasilitas Rehabilitasi

Yanyan Supiyanti, A.Md (dok/prbd)

Oleh Yanyan Supiyanti, A.Md.
Pendidik Generasi

Peresmian Gedung Satuan Pelayanan (Satpel) Bina Laras UPTD Pusat Pelayanan Sosial Griya Harapan Difabel Dinsos Jabar di Blok Pamoyanan, Desa Sakurjaya, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, dilaksanakan pada Jumat (27/9/2024) oleh Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.

Menurut Bey, kehadiran Gedung Satpel Bina Laras menjadi bentuk komitmen Pemprov Jabar dalam memberikan perhatian khusus kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama ODGJ. Tempat ini menjadi pusat pemulihan dan rehabilitasi, dengan tujuan agar mereka bisa kembali menjalani kehidupan yang lebih baik dan produktif di masyarakat.

Dukungan dari semua pihak sangat diperlukan untuk pemulihan pasien ODGJ serta menghilangkan stigma negatif pada pasien ODGJ. Menurut Bey, pasien ODGJ harus mendapatkan perlakuan yang manusiawi dan penuh kasih. (Rejabar.Republika.co.id, 27-9-2024)

Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) merupakan turunan dari gangguan kesehatan mental. Gangguan kesehatan mental menjadi 10 penyebab teratas beban penyakit di seluruh dunia menurut riset dari Institute for Health Metrics and Evaluation University of Washington. (The Conversation, 11-10-2022)

Tak hanya penyediaan fasilitas rehabilitasi. Penyelesaian tuntas ODGJ mustahil dalam sistem kapitalisme sekularisme yang saat ini sedang diterapkan. Solusi tersebut hanya sebatas solusi parsial yang tidak menyelesaikan masalah hingga ke akarnya. Buktinya, makin hari makin banyak ODGJ.

Penyebab Gangguan Mental

Sangat banyak kasus gangguan mental di tengah masyarakat. Faktor penyebabnya bisa dari internal maupun eksternal. Faktor internal berasal dari dalam diri penderita sendiri, terkait dengan kemampuan seseorang dalam memahami kehidupan dan kesiapan menerima keadaan yang telah ditetapkan Allah Swt.

Adapun faktor eksternal berasal dari luar diri penderita, seperti tekanan hidup karena impitan ekonomi, masalah pekerjaan, pertemanan, keluarga, lingkungan, dan sebagainya.

Sistem ekonomi kapitalisme yang sedang diterapkan saat ini, memaksa masyarakat memeras keringat untuk menjalankan roda ekonomi. Sistem kapitalisme sekularisme berasaskan materi sehingga menciptakan jurang pemisah yang lebar antara si kaya dan si miskin. Kondisi ini memberikan banyak tekanan terhadap mental yang kosong secara spiritual akibat dari sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Sistem kapitalisme sekularisme inilah yang menjadi akar masalah ODGJ.

ODGJ adalah problem sistemik yang tentunya membutuhkan solusi sistemik juga. Dalam hal ini, Islam sebagai sistem hidup memiliki solusi untuk mengatasi problem ODGJ ini secara sistemik dan sempurna.

Solusi Islam Mengatasi Problem ODGJ

Islam bukan hanya agama, tetapi juga sebagai pandangan hidup (ideologi) yang berasal dari Sang Pencipta dan Sang Pengatur, yakni Allah Swt. Allah Maha Mengetahui segala problematika hamba-Nya dan segala yang dibutuhkan seorang hamba untuk menyelesaikan problematika kehidupannya, termasuk problematika ODGJ. Bagaimana Islam menyelesaikannya?

Pertama, Islam mengajak orang-orang beriman untuk makin bertakwa kepada Allah Swt., dengan cara mendekatkan diri kepada-Nya di setiap keadaan. Dengan mendekatkan diri kepada Allah Swt., akan memberikan rasa tenang sehingga manusia akan terhindar dari stres dalam menghadapi masalah. Paripurnanya kesehatan jiwa masyarakat akan terwujud dengan perlindungan dan jaminan kehidupan yang layak dari negara.

Islam mengajarkan bahwa tujuan hidup yang hakiki adalah akhirat. Semua perbuatan manusia akan diminta pertanggungjawabannya di akhirat kelak. Amal kebaikan akan menjadi bekal menuju kehidupan akhirat yang kekal. Semua yang terjadi di kehidupan dunia ini merupakan ujian dari Allah Swt. Dengan meyakini hal tersebut dan dilandasi sabar dan tawakal kepada Allah Swt, maka segala masalah akan terasa kecil dan akhirnya bisa lulus dalam menjalani ujian kehidupan.

Kedua, negara akan meminimalkan bahkan menghilangkan segala hal yang bisa menyebabkan rakyatnya mengalami ODGJ karena problem dari segala aspek.

Dalam aspek ekonomi, negara akan memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya, sehingga tidak ada yang kesusahan mencari nafkah bagi kepala keluarga.

Dalam aspek pergaulan, negara mengatur pergaulan sesuai ajaran Islam agar terhindar dari segala bentuk kemaksiatan. Islam mengatur interaksi laki-laki dan perempuan agar terhindar dari khalwat (berdua-duaan), ikhtilat (campur baur antara laki-laki dan perempuan nonmahram), serta perbuatan maksiat yang menjadi turunannya.

Dalam aspek medis, negara akan memberikan fasilitas rehabilitasi medis dan nonmedis terhadap ODGJ dengan mengayakan para medis yang berkompeten di bidangnya dengan pembiayaan penuh oleh negara.

Sejarah peradaban Islam telah memperkenalkan rumah sakit jiwa dan metode pengobatan sakit mental 10 abad jauh sebelum Eropa.

Hasil studi Marwan Dwairy (1998) dalam bukunya, Mental Health in the Arab World (publikasi Elsevier Science) menyatakan bahwa rumah sakit jiwa pertama di dunia dibangun di negara-negara Arab, berawal di kota Baghdad, kemudian Irak (705), Kairo (800), dan Kota Damaskus (1270). Para dokter dan psikolog muslim yang telah menemukan bentuk terapi bagi penderita ODGJ, seperti psikoterapi, musik terapi, serta terapi konseling dan pengobatan lainnya.

Kitab Firdaus al-Hikmah karya Ath-Thabari yang ditulis pada abad ke-9, telah mengembangkan psikoterapi untuk menyembuhkan pasien ODGJ. Al-Farabi (872—950), seorang ilmuwan termasyhur, dalam karyanya Al-Musiqa al-Kabir (The Great Book of Music), menuliskan risalah terkait psikologi sosial dan berhubungan dengan studi kesadaran.

Dalam aspek hukum dan perundang-undangan, negara akan membuat produk hukum yang mencegah terjadinya kejahatan dan memberikan sanksi tegas terhadap para pelaku kejahatan yang akan memberikan efek jera, sehingga perilaku kejahatan yang menyebabkan orang lain mengalami ODGJ tidak ada.

Khatimah

Demikian, gambaran solusi Islam dalam mengatasi ODGJ secara sistemik dan sempurna. Hal tersebut karena dilandasi kecintaan pemimpin kepada rakyatnya untuk menjalankan fungsi negara sebagai pelindung dan pengurus rakyat.

Wallahualam bissawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *