Pemkab OKI dan Kejari Perkuat Sinergi Hukum untuk Pembangunan Daerah

Pemkab OKI memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (dalam bidang hukum perdata dan Datun (Dok/Hms)

OKI | BBCOM | Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun). Kerja sama ini diharapkan dapat memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, menegaskan pentingnya peran Kejari dalam memberikan pertimbangan hukum bagi organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, pendampingan hukum dari Kejari dapat menghilangkan keraguan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

“Adanya pertimbangan hukum dari Kejari dalam bidang Datun sangat membantu OPD dalam menjalankan tugasnya tanpa rasa khawatir. Kerja sama ini telah memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan tata kelola pemerintahan,” ujar Muchendi saat acara penandatanganan nota kesepakatan kerja sama di Kantor Bupati OKI, Senin (10/3/2025).

Bupati menambahkan bahwa kerja sama ini akan diperluas ke sejumlah OPD yang memiliki layanan langsung kepada masyarakat, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), RSUD Kayuagung, dan PDAM Tirta Agung.

Muchendi juga mengapresiasi peran Kejaksaan Negeri OKI sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam membantu Pemkab OKI menangani berbagai permasalahan hukum.

“Semoga melalui kerja sama ini, sinergisitas antara Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kejaksaan Negeri OKI semakin erat dan berkelanjutan,”harapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi, menyambut baik inisiatif pemerintah daerah dalam memperkuat kerja sama hukum.

“Kejari OKI siap menjalankan peran sebagai Jaksa Pengacara Negara bagi Pemkab OKI, termasuk dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya yang diperlukan untuk mendukung pembangunan daerah,” tegas Hendri.

Ia menambahkan bahwa kerja sama ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memastikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap aset dan kebijakan publik yang dijalankan.

Acara penandatanganan nota kesepakatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Kodim OKI, Polres OKI, Sekretaris Daerah OKI, jajaran Kejari OKI, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab OKI. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas hukum dan mendukung program pembangunan di Kabupaten OKI. (pani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *