Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Hingga 23 Agustus 2021

gamba :pmj/ist)

JAKARTA | BBCOM | Pemerintah kembali memutuskan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus mendatang.

PPKM diperpanjang di berbagai daerah dengan level yang berbeda dengan tujuan menekan laju penularan virus Covid-19. Di antaranya adalah 61 daerah di level 3 dan 2 ada di Jawa-Bali.

“Momentum yang cukup baik harus dijaga. Atas arahan Presiden, maka PPKM Level 4, 3, 2 diperpanjang hingga 23 Agustus. Terdapat tambahan kab/kota yang masuk level 3, sebanyak 8 kabupaten/kota,” ucap Menko Marves (Luhut Panjaitan).

Dengan penambahan tersebut, maka PPKM Level 3 dan 2 kini tersebar di 61 kabupaten/kota di Jawa dan Bali.

“Sehingga total wilayah yang masuk dalam level 3 dan 2 capai 61 kabupaten/kota,” sambungnya.

Namun, Ia belum merinci 61 wilayah mana saja yang masuk dalam PPKM level 3 dan 2 tersebut.

“Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Inmendagri secara detail,” jelasnya. (pmj/dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *