KAB. BANDUNG | BBCOM | Pemerintah Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, menggelar Musrenbang tingkat Kecamatan.
Kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan itu dihadiri oleh Tim pendamping dari Bappeda Kabupaten Bandung, tim Pendamping Kecamatan dan Sekretaris Desa yang terdiri dari 13 Desa se-kecamatan pacet.
Acara dibuka langsung oleh Camat Kecamatan Pacet Drs Agus Rizal M.Si di Gedung pertemuan Kantor Kecamatan Pacet, Rabu (03/02/2021).
Camat Pacet Drs Agus Rizal M.Si melalui Operator Musrenbang Kecamatan Pacet Asep Priatna menjelaskan, pelaksanaan kegiatan musrenbang ini dalam rangka rapat penyelarasan untuk meng-input data usulan dari Musrenbang tingkat desa untuk di rekap atau diinput datanya dalam rangka pelaksanaan kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan. Untuk itu, data-data yang masuk melalui akun yang sudah dibuatkan desa harus selaras dengan berita acara manual yang sudah disampaikan oleh desa ke kecamatan. Jadi, penyelarasan data hasil Musrenbang Kecamatan itu harus betul-betul selaras atau sesuai dengan Musrenbang tingkat kecamatan.
“Jadi perlu penyelarasan, baik data manual maupun data entry melalui akun desanya masing-masing,” jelasnya.
Asep merasa bersukur , dalam pelaksanaan kegiatan penyelarasan Musrenbang tingkat Kecamatan bisa dihadiri oleh pendamping dari Bappeda Kabupaten Bandung. Sehingga kami di tingkat kecamatan bisa sedikit ada pendampingan atau panduan-panduan alur daripada Musrenbang tingkat kecamatan.
Untuk saat ini sambung Asep, Aalhamdulillah dengan pertemuan pelaksanaan sekarang sudah menghasilkan input data sesuai dengan pagu yang telah diberikan oleh Pemda Kabupaten Bandung.
Sementara Pagu untuk Kecamatan Pacet pada tahun anggaran 2022 kurang lebih sekitar 7 miliar, ini merasa prihatin jika dibandingkan dengan evaluasi Musrenbang tingkat kecamatan atau tingkat kabupaten untuk periode di tahun 2020, 2019, ini sangat signifikan, sangat jauh kalau dibandingkan,” ujarnya.
Untuk periode Anggaran Musrenbang tahun 2019 , 2020 kemarin di Kecamatan Pacet bersukur mendapat Pagu anggaran mencapai dua belas miliar koma tujuh. Tapi untuk saat ini Kecamatan Pacet Mendapat pagu anggaran kurang lebih 7 miliar.
“Meski seperti itu akan disesuaikan dengan pertimbangan kebijakan pemerintah daerah, dikarenakan saat ini banyak anggaran yang digunakan untuk kegiatan pelaksanaan penanganan covid-19,”tuturnya.
Dalam Pelaksanaan Musrenbang Lanjut Asep, bukan hal baru ini merupakan sebuah kewajiban rekrutmen atau sebuah penggalian gagasan dari bawah yang harus diwujudkan melalui musyawarah di tingkat Dusun, tingkat Desa maupun tingkat Kecamatan .
kami juga sangat bersukur sudah bisa melaksanakan Musrembang tingkat Kecamatan, walau pun dalam keterbatasan,”imbuhnya.
Pihaknya juga mengucapkan banyak terimakasih, baik pada warga masyarakat, para aparat desa dan tingkat Kecamatan atas dukungannya terhadap pelaksanaan Musrenbang ditingkat Kecamatan.
Dia juga berharap, dengan adanya kekurangan pagu anggaran ini, mudah-mudah bisa bertambah. Selain iru mudah-mudahan penyebaran virus covid-19 di muka bumi ini segera berlalu,”pungkas Asep.(Ud)