Hukrim  

Pelaku Pencurian Pipa PT Pertamina Diamankan Tim Tarantula Rambang Dangku

MUARA ENIM | BBCOM | Tim Tarantula Polsek Rambang Dangku berhasil mengamankan pelaku pencurian Pipa besi milik PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Limau Field yang berada di Lokasi Sumur Injeksi L5A-70, Desa Tanjung Menang, Kec. Rambang Niru. Rabu (01/06/2022)

Pelaku Suharto (51) warga Desa Jemenang, Kec. Rambang Niru diamankan tim Trantula pada saat sedang mengangkut pipa hasil curian dari dekat TKP pencurian.

Kejadian bermula pada hari Selasa (31/05) sekira 14.00 dimana saat itu pelapor yang merupakan security bersama dengan rekannya sedang melakukan patroli di lokasi Sumur Injeksi L5A-70 Desa Tanjung Menang, Kec. Rambang Niru, kemudian pelapor melihat ada line pipa 4 inci sepanjang 30 meter telah hilang dicuri orang. Atas kejadain tersebut pelapor langsung melaporkan kejadian ke Polsek Rambang Dangku. Ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSi melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Faizal Kamil SH

Setelah mendapatkan laporan, tim Tarantula langsung melakukan penyelidikan dan pangkapan terhadap pelaku, pada saat melakukan penyelidikan tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang mengangkut pipa hasil curian dari dekat TKP pencurian.

Tim Tarantula langsung bergegas menuju lokasi pelaku, dan pelaku akhirnya berhasil diamanakan tim Tarantula beserta barang bukti 1 Unit Mobil Truck Hino No.Pol :  BG 8129 DE bermuatan pipa besi sebanyak 19 batang.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Rambang Dangku, dan pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman diatas 5 tahun penjara. (hms/dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *