Panwaslu Kec. Pacet Siap Awasi Logistik Pemilu 2024

KAB. BANDUNG | BBCOM | Kurang lebih 75 Hari lagi pemungutan dan Penghitungan suara di TPS akan dilaksanakan. Sebagai penyelenggaraan Adhoc khususnya bagi pengawas pemilu di tingkat Kecamatan Pacet dan panwas kelurahan desa (PKD) merupakan tahapan yang sangat cruscial.

Hal tersebut dikatakan Ketua Panwaslu Kecamatan Pacet Apep Haerul  Zaman, didampingi Bidang HP2 HM Moh Rofik Abdul Qodir, Bidang P3S Yayan Hasuna, saat jumpa pres di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pacet Kampung Babakan Cilandak desa Cipeujeh Kecamatan Pacet, Sabtu (2/12/2023).

Menurut Apep Haerul Zaman, adapun yang akan diawasi diantaranya pengawasan logistik, kampanye, daftar pemilih khususnya berkaitan dengan DPT dan DPK, dan rekrutmen Adhhic Kpps. Selain itu Panwaslu juga akan dihadapkan dengan rekrutmen Adhoc Ptps.

“Kegiatan tersebut dipastikan bakal berbarengan , agar semuanya dapat terawasi dengan maksimal. Maka kami panwaslu kecamatan Pacet sudah membagi peran dan tugas sesuai dengan Kondisi (kordinator Divisi) masing-masing,” ujarnya.

Dikatakan Apep, pengawasan logistik berdasarkan Perbawaslu Nomor 12 tahun 2023 pasal 2 ayat (2) huruf B, Panwaslu Kecamatan melakukan pengawasan perlengkapan pemungutan suara serta pengawasan dukungan perlengkapan lainya dalam pemilu dan pendistribusiannya di wilayah kecamatan pacet, “tuturnya.

Pada saat ini menurut Apep, kami sedang melakukan penyusunan identifikasi dan pemetaan potensi pelanggaran pententuan fokus pengawasan, koordinasi dan konsolidasi dengan instansi pemerintah Daerah di wilayah kecamatan,”‘ucapnya.

Lanjut Apep Haerul Zaman, tahap awal panwaslu sudah melakukan kordinasi dengan PPK memastikan tempat penyimpanan logistik pada saat menerima dari KPU.

“Beberapa masukan pun disampaikan kepada PPK, diantaranya terkait tempat agar aman dari gangguan kebocoran apabila  terjadi hujan dan aksesbilitas kendaraan Besar untuk bisa digunakan pengangkut logistik pada saat penerimaan dari KPU hingga pendistribusian ke TPS. Selain itu kami juga sudah memberikan masukan agar luas ruangan  harus diperhatikan, ” imbuh Apep.

Apep juga menjelaskan, kebutuhan surat suara berdasarkan jumlah DPT di kecamatan Pacet sebanyak 86.683 . Maka yang diperlukan surat suara diperkirakan sebanyak 520.098 surat suara dengan rincian surat suara calon Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR-RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten masing-masing sejumlah 86.683 belum ditambahkan 2 ℅ . Sementara untuk kotak suara 5 kotak tiap TPS dikali 352 TPS. Maka yang diterima oleh PPK Pacet kurang lebih 1.562 bilik suara.

“Secara keseluruhan logistik yang harus diawasi oleh panwaslu kecamatan Pacet yang akan diterima PPK berdasarkan keputusan KPU No1281 tahun 2023, kurang lebih 14175 item dengan rincian kurang lebih 75 item logistik KPPS , 9 item logistik KPPS dan 21 item logistik PPK, ” jelas Apep.

Masih menurut Apep, untuk sortir lipat suara akan dilaksanakan di Gudang KPU kabupaten Bandung hal itu berdasarkan informasi dari PPK pacet. Sementara untuk Sorlip akan melibatkan PPK, PPS dan masyarakat terkait, ” tuturnya.

Kata Apep, Sorlip bagi kami sangat penting untuk diawasi karena berhubungan dengan jenis, jumlah dan kualitas . Dikarenakan sorlip di gudang KPU, maka teknis pengawasan Panwaslu sedang menunggu arahan dari Bawaslu Kabupaten Bandung.

Pada perinsipnya kata Dia, kami panwaslu kecamatan Pacet siap untuk mengawasi dimanapun dan kondisi apapun sebagi bagian dari tanggungjawab sesuai dengan kewajiban dan kewenangan kami yang melekat,” pungkas Apep Haerul Zaman, Ketua Panwas Pacet itu. (uden)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *