
CIANJUR | BBCOM | Dalam rangka Penegakan Inpres No. 6 Tahun 2020. Polres Cianjur Gencar laksanakan kegiatan Ops Yustisi Pagi, Siang dan Malam, kegiatan tersebut juga melibatkan unsur TNI yaitu Kodim 0608/CJR serta Satpol-PP, BPBD dan PMI.
Kapolres Cianjur Mochamad Rifai menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan Ops yustisi dan menurutnya kegiatan tersebut merupakan bentuk rasa kasih sayang kepada masyarakat.
“Saat ini kita sedang menggelar Ops Yustisi guna menindak lanjuti Inpres No. 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19”
“Kegiatan ini juga merupakan upaya kita guna memutus mata rantai dan juga bentuk kasih sayang kita agar tidak ada lagi yang terkena virus covid-19 ini”jelasnya
Sementara itu ditempat terpisah Kabag Ops Polres Cianjur AKP Alan menyampaikan bahwa Ops Yustisi kali ini tidak hanya menyasar kepada pengguna jalan tapi juga ke cafe-cafe yang tidak memperhatikan protokol kesehatan.
Selain itu masyarakat yang kedapatan tidak mengunakan masker langsung dikenakan sanksi oleh petugas.
“Kali ini kita tidak hanya menyasar para pengguna jalan tapi kita juga fokuskan ke cafe-cafe dan tidak kedapatan tidak mengunakan masker akan dikenakan sanksi baik sanksi sosial maupun sanksi fisik”(Arison)