Ogan Ilir Zona Merah, Polsek Indralaya Sosialisasi Prokes di Pasar Tradisional

INDRALAYA | BBCOM | Polres Ogan Ilir beserta Polsek jajaran terus menyosialisasikan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Apalagi, saat ini Kabupaten Ogan Ilir termasuk zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Seperti yang dilakukan Polsek Indralaya yang menyosialisasikan protokol kesehatan di pasar tradisional.

“Hari ini kami melaksanakan sosialisasi prokes di pasar tradisional Indralaya dalam rangka penanganan penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek Indralaya, AKP Muhammad Alka, Sabtu (7/8/2021).

Pada kesempatan ini, Polsek Indralaya juga bersama Koramil 402-07/Indralaya, BPBD, Satpol PP dan Puskesmas Indralaya.

Petugas gabungan mendatangi sejumlah lapak pedagang untuk membagikan masker secara cuma-cuma.

“Selain menyosialisasikan prokes, kami juga membagikan masker gratis kepada pedagang,” jelas Alka.

Sementara data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (7/8/2021), Ogan Ilir termasuk zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Tercatat hingga hari ini ada 1.025 kasus terkonfirmasi, 58 kasus meninggal dan 689 sembuh Covid-19.

Sementara untuk saat ini, data dari Satgas Covid-19 Ogan Ilir, kasus aktif dan suspek masih cukup tinggi yakni ratusan dan ribuan orang.

“Kasus aktif Covid-19 di Ogan Ilir hingga hari ini mencapai 278 orang dan suspek 1.906 orang,” kata Ketua Satgas Covid-19 Ogan Ilir, Ardha Munir.(Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *