CIAMIS | BBCOM | Komisi 4 DPRD Kabupaten Ciamis melaksanakan rapat kerja soal penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA N 2 Banjarsari
Rapat kerja tersebut dilaksanakan di ruang tumenggung Wirahadikusumah DPRD Ciamis, yang dipimpin oleh ketua komisi 4 Syarif Sutiarsa beserta anggotanya.
Para peserta rapat kerja hadir kepala sekolah SD, SMP, SMA beserta jajaran Disdik Ciamis, KCD pendidikan wilayah 13 Jawa Barat, dan forum kepala desa se Kecamatan Banjaranyar, Jumat,(12/07/2024)
Rapat kerja tersebut menindaklanjuti hasil audiensi 4 hari yang lalu oleh kepala desa se Kecamatan Banjaranyar dan para tokoh masyarakat.
Hal tersebut di dasari tidak di terimanya ke 72 siswa yang lulusan tingkat SMP di kecamatan Banjaranyar, yang di khawatir terlantar. Pasalnya para siswa tidak lolos dalam penerimaan PPDB di SMA N 2 Banjarsari.
Padahal ke 72 siswa tersebut merupakan asli penduduk kecamatan Banjaranyar, pada rapat kerja Syarif Sutiarsa selaku ketua komisi D mengatakan,” Saya merasa tidak di hargai mengundang beberapa kali kepada pihak KCD 13, namun belum pernah hadir,”
” Pada dasarnya kami dari komisi 4 adalah sebagai mitra kerja untuk mensukseskan masalah pendidikan,” jelasnya.
“Kita ketahui, sekarang tuntutan dari warga masyarakat Banjaranyar terkait 72 siswa yang mendaftar ke SMA N 2 Banjarsari belum jelas nasibnya. Diketahui prihal tuntutan ini sudah 4 hari, bahkan pada waktu audensi di SMAN 2 Banjarsari dari pihak sekolah dan pihak perwakilan KCD Menjanjikan hari kamis sudah ada keputusan. Akan.tapi sampai saat ini belum ada kejelasannya,”
Syarip pun menilai, prihal polemik ini sudah membuktikan bahwa baik dari pihak sekolah maupun KCD tidak dapat menyelesaikan permasalahan nasib 72 siswa di Banjaranyar.
Dengan tegas Syarif menyampaikan,”Untuk apa ada ketua KCD di Ciamis, apabila tidak bisa bermanfaat untuk kabupaten Ciamis, Kami pun minta supaya ada perubahan kepengurusan di KCD wilayah 13 jawa barat,”
Ketua komisi 4 pun memperjelas, apabila hari ini tidak ada keputusan, maka pihaknya komisi 4 DPRD kabupaten Ciamis dan seluruh kepala Desa se kecamatan Banjaranyar akan datang untuk menghadap ke dinas pendidikan provinsi Jawa Barat.
Di ruangan yang sama, Koordinator forum kepala desa Endi Supendi, mengatakan,” Kami merasa kecewa dengan tidak hadirnya ketua KCD wilayah 13 jawa barat, beliau tidak hadir dan hanya dihadiri oleh perwakilannya yang tidak dapat memberikan solusi dan keputusan yang kami harapkan,”
“Sebetulnya ini terkesan tidak ada upaya dari pihak kepala sekolah, maupun KCD untuk memperjuangkan nasib anak anak kami 72 siswa yang tidak di terima,”
“Kami akan terus memperjuangkan nasib anak anak kami yang 72 siswa, hingga dapat di terima di sekolah SMAN 2 Banjarsari, pasalnya ini demi harga diri kecamatan Banjaranyar” tandasnya.

Agus Iskandar SH, selaku orang tua dari salah satu calon siswa Banjaranyar menyebut adanya dugaan permainan PPDB di SMAN 2 Banjarsari.
” Sehingga puluhan anak yang merupakan generasi penerus bangsa tidak bisa melanjutkan sekolahnya,”
“Saya mohon, kepada aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki dugaan permainan penerimaan peserta didik baru di SMAN 2 Banjarsari,” jelas Agus.
Sementara itu Kepala Sekolah SMAN 2 Banjarsari Teti Gumiati menyampaikan bahwa pelaksanaan PPDB sudah sesuai regulasi.
“Insya Alloh tidak ada permainan, PPDB di SMAN 2 Banjarsari sudah sesuai regulasi dan bisa dipertanggung jwabkan,” katanya.
Diketahui sebelumnya, para kepala Desa se- Kecamatan Banjaranyar beserta tokoh masyarakat Banjaranyar menggeruduk SMAN 2 Banjarsari pada Senin (07/07/2024) kemarin, guna melakukan audien.
Kedatangan mereka datang ke sekolah tersebut, dikarenakan ada 72 siswa asli penduduk Banjaranyar yang tidak lolos PPDB di SMAN 2 Banjarsari. Padahal lokasi sekolah tersebut berada di wilayah kecamatan Banjaranyar.(D .Hendra)