Muhammad Rizieq Shihab Pagi Tadi Bebas Bersyarat Dari Dalam Penjara

dok/ist

JAKARTA | BBCOM | Muhammad Rizieq Shihab pagi tadi bebas bersyarat dari penjara pada Rabu (20/7/2022).

Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti, dikutp detikNews pada Rabu 20-7-2022. Bahwa yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022.

“Masa percobaan Habib Rizieq habis per 10 Juni 2024, dan Habib Rizieq sudah keluar dari dalam penjara pagi ini dengan status bebas bersyarat, ” ucapnya.

Usai bebas Habib Rizieq Shibab ,langsung kembali ke rumah untuk bertemu keluarga serta Eks pimpinan Front Pembela Islam (PFI) sambil menyuarakan revolusi akhlak dan akan terus berjuang untuk umat.
“Sebagaimana telah saya sampaikan setiba di Tanah Air, waktu saya pulang dari kota suci Mekah, yaitu ayo sama-sama kita gaungkan kembali dan terus-menerus, yaitu revolusi akhlak, revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak,” ujarnya .

Rizieq juga menyinggung soal kondisi negara yang dipenuhi darurat kemungkaran hingga darurat kezaliman. Menurut Rizieq, kunci dari semua itu adalah revolusi akhlak.

“Orang kalau akhlaknya baik, tidak korupsi. Orang kalau akhlaknya baik tidak akan berbuat zalim, orang kalau akhlaknya baik tidak akan menyusahkan rakyat. Orang kalau akhlaknya baik, saudara, tidak akan merusak negeri. Orang kalau akhlaknya baik, dia tidak akan menghina agama, menghina Rasul, menghina Alquran, tidak. Orang kalau akhlaknya baik maka semua yang keluar dari dirinya adalah kebaikan,” ujar Rizieq.(dk/ud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *