BANJAR BBCom – Selebaran yang mengatasnamakan Forum Warga Banjar Ber-Satu (1), dan berbau profokatif yang sudah tersebar luas dan di setiap daerah perkampungan di Kota Banjar, hal ini membuat geram kedua kubu Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjar termasuk Partai politik dan Ormas islam yang di sebut Ormas Radikal dan anti NKRI yang tertuang dalam sebebaran tersebut, sehingga semua kalangan mengutuk keras pelaku penyebar dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Kota Banjar, Selasa (1/5) setelah sebelum nya melaporkan ke Panwaslu Kota Banjar Jawa Barat.
Ketua Setgab No 2 Budi Kusmono memberikan keterangan setelah melakukan pelaporan ke panwas Kota Banjar “Kita tindak lanjuti permasalahan ini dari panwas, kami akan langsung tindak lanjuti juga ke polres, ini merupakan suatu pelajaran dalam penyelenggaraan Pilkada, biar tidak terulang kembali,” kata Budi
Budi melanjutkan “Jelas ini sangat menyudutkan paslon no 2 Partai pendukung dan juga Ormas Ormas yang ada di dalam Tim, karna ini adalah partai pendukung sehingga jelas ada keterkaitan dengan Pilgub dan kami akan tetap melakukan pelaporan,” Pungkas Budi.
Terkait pelaporan dari Paslon no 2, partai pendukung dan Ormas yang merasa di profokatif di dalam selebaran tersebut, Kapolres Kota Banjar AKBP Matrius juga memberikan komentar “Polres kota Banjar menerima laporan dari masyarakat berkenaan dengan selebaran kemarin ditemukan yang menyudutkan ataupun menjelaskan Pasangan calon yang ada di selebaran itu, memang isinya memprovokasi dan bukan hanya Pasangan calon yang di bawah dukungan berapa partai politik dan organisasi masyarakat yang disebut ,” kata kapolres
“Di dalam lebaran ini isinya menjelaskan arah nya bukan hanya salah satu pasangan calon yaitu Pasangan calon walikota dan wakil walikota Banjar saja namun Membawa dan mencatut nama Besar ormas serta beberapa Partai politik,itu terjadi Sejak ditemukannya lebaran tersebut dan kami sudah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan pengembangan dan berupaya mengungkap siapa pelaku penyebaran selebaran itu dan bisa terjerat undang-undang ITE ,” jelas jelas nya
Kapolres melajutkan “Sebenarnya terjadinya penyebaran selebaran itu merupakan fenomena yang diletakkan 1 di teras masjid kedua ada yang di teras pengurus Masjid juga ada yang diletakkan di teras salah satu pengurus Partai,yang di medsos itu sebetulnya adalah hasil foto dari temuan yang ada di emperan masjid, hasil kunjungan kami seluruhnya berjumlah hanya 7 lembar 2 di Masjid Attaqwa,1 di rumah pengurus mesjid dan ada 4 lainnya tersebar di daerah ,”pungkas Kapolres.(Johan)