KAB BANDUNG | BBCOM | Sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki ditemukan tersangkut pada bebatuan Aliran Sungai BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Citarum Kali Ciwidey, di Kampung Pager Sari Rt 03 Rw 05 Desa Ciwidey Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Ciwidey, AKP Ivan Taofiq, mengungkapkan bahwa pada Senin (20/4) pukul 09.00 WIB, ditemukan sesosok mayat laki-laki. Yang pada akhirnya diketahui korban bernama Jajang Rohmat warga Kampung Makbul Rt.004/005 Desa Margamulya Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung.
Berdasarkan keterangan Saksi 1 (Agus Supriatna) mengatakan bahwa pada hari Senin, tanggal 20 April 2020, sekitar Jam 09.00 WIB, saksi melihat sesosok tubuh berjenis kelamin laki – laki, yang diduga dalam keadaan meninggal dunia, tersangkut di bebatuan sungai. Kemudian saksi melaporkan penemuan mayat tersebut ke pihak Kepolisian Sektor Pasir Jambu,” ungkap Ivan dalam laporan tertulisnya
Kemudian, berdasarkan keterangan Saksi 2 (Riki Rusmana) yang merupakan menantu korban, menjelaskan bahwa pada hari Senin, tanggal 20 April 2020 sekitar jam 06.00 WIB, korban seorang diri pergi ke Sungai Aliran yang berada di belakang rumah dengan maksud untuk mencari pasir di aliran sungai, Namun setelah sekian lama, korban tidak kunjung pulang ke rumah dan ketika itu ada salah seorang warga yang memberitahukan, bahwa korban hanyut terbawa aliran sungai. “Diketahui bahwa korban telah meninggal dunia. Korban berada di Kantor Kepolisian Sektor Pasir Jambu,” sambungnya.
Diduga korban tergelincir dan hanyut terbawa air sungai ketika sedang mencari pasir di aliran sungai. Berdasarkan keterangan pihak keluarga korban, bahwa dalam kesehariannya, sering kali seorang diri mencari pasir dan rumput di aliran sungai yang berada di belakang rumah korban. Selain itu, berdasarkan keterangan pihak keluarga bahwa korban memiliki riwayat penyakit komplikasi darah tinggi dan kolesterol.
Setelah dilakukan evakuasi terhadap Jenasah korban dari aliran sungai dan dilakukan Identifikasi fisik korban, yang dilakukan oleh pihak Inafis Polresta Bandung terhadap tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan, namun terdapat luka lebam dan memar pada bagian kepala, wajah dan punggung akibat benturan dari bebatuan di aliran sungai akibat hanyut terbawa air,” papar Ivan.
Atas peristiwa tersebut pihak keluarga korban menerima atas kematian korban sebagai suatu musibah dan Takdir dari Alloh SWT, dan menolak untuk di lakukan otopsi terhadap jenasah korban dan bersedia untuk membuat surat pernyataan penolakan di lakukan otopsi terhadap jenasah korban. “Kemudian jenasah korban diserahkan kepada pihak keluarga korban untuk di makamkan oleh pihak keluarga,” pungkas Ivan. (*R)