OKI | BBCOM | Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) merupakan kabupaten yang wilayahnya hampir 70% dikelilingi oleh perairan. Wilayah pesisir Kabupaten OKI memiliki garis pantai terpanjang di Provinsi Sumatera Selatan yaitu 295,14 km, dimana keberadaanya memegang peranan yang cukup penting dalam menjaga sistem penyangga kehidupan pantai timur Sumatera Selatan.
Untuk menjaga ekosistem mangrove di wilayah pesisir Kabupaten OKI, Kementerian Lingkungan Hidup danKehutanan melalui Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Musi melakukan kegiatan rehabilitasi mangrove di Desa Simpang Tiga Jaya, Kecamatan Tulung Selapan. Kegiatan penanaman mangrove yang melibatkan masyarakat sangat berdampak terhadap kelestarian ekosistem mangrove maupun perekonomian masyarakat di wilayah pesisir OKI. Pasalnya ketika ekosistem mangrove di wilayah pesisir ini terjaga maka akan memberikan timbal balik yang nyata kepada masyarakat sekitar yang mayoritas bermata pencaharian sebagai nelayan dan petambak.
Saat ini masyarakat pesisir Kabupaten OKI telah memanfaatkan kawasan hutan mangrove sebagai tempat mencari nafkah yaitu tambak udang dan kepiting sebagai sumber kehidupan. Keberadaan tanaman mangrove ini memiliki peranan cukup penting sebagai benteng alami yang melindungi pesisir dari erosi, tsunami, menjaga tempat pemijahan biota dan juga menjamin ketersediaan sumber pakan alami.
Untuk menjaga kelestarian ekosistem mangrove, BPDAS Musi terus melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat melakukan rehabilitasi hutan mangrove, khususnya para pengelola tambak di pesisir OKI. Pelibatan masyarakat secara ini sangat diperlukan untuk menjamin keberhasilan kegiatan penanaman mangrove di wilayah pesisir. Kesadaran masyarakat yang terbentuk melalui konteks pemahaman menyeluruh akan pentingnya peran dan fungsi ekosistem mangrove menjadi kunci utama dalam menjaga kelestarian kawasan hutan mangrove.
Rehabilitasi Hutan dan Lahan yang selanjutnya disingkat RHL adalah upaya untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan guna meningkatkan daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam menjaga sistem untuk penyangga kehidupan. Salah satu model rehabilitasi mangrove yang diterapkan oleh BPDAS Musi adalah dengan model Sylvofishery , yaitu penanaman mangrove di tengah tambak atau dengan kata lain adalah kombinasi antara kegiatan kehutanan yaitu penanaman dan kegiatan perikanan yaitu tambak. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan hasil produktivitas tambak dan juga akan dapat menjaga kelestarian ekosistem mangrove. Keberadaan tanaman mangrove ini dapat memberikan sumber pakan alami yang nantinya akan dapat meningkatkan hasil produktivitas tambak dan pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan ekonomi kerakyatan masyarakat wilayah pesisir OKI.
Hasil monitoring bandungberita.com pada tanggal 27 sampai 31 Agustus 2024 dilokasi pesisir mangrove di OKI tepatnya pesisir Sungai Kong, terlihat tanaman mangrove di beberapa tambak masyarakat dalam kondisi cukup baik. Namun pada kenyataannya tidak semua tanaman mangrove yang ditanam dapat tumbuh sesuai harapan, karena terkendala dengan adanya serangan hama (ketam dan ulat), kondisi air pasang surut yang terjadi pada kondisi kemarau ekstrim dan berbagai hal lainnya dapat menghambat pertumbuhan mangrove.
Disisi lain sampai dengan saat ini, petani tambak belum dapat sepenuhnya memanfaatkan ekosistem mangrove karena tanaman mangrove yang ditanam di dalam tambak ini berada di dalam kawasan hutan lindung. Untuk itu diperlukan skema pengelolaan yang tepat, yaitu melalui pengajuan ijin perhutanan sosial. Dengan adanya ijin kelola Perhutanan Sosial, masyarakat setempat dapat mengembangkan produktivitas tambaknya melalui budidaya kepiting yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibandingkan dengan ikan dan udang. Dengan demikian perekonomian masyarakat pesisir dapat meningkat dengan baik . (***)