LSM SPM Akan Demo Kajati Sumsel Terkait Kasus Pengelapan Sapi di OKI

OKI, BBCOM–LSM Serikat Pemuda Masyarakat (SPM) Sumsel, akan kembali menggelar aksi demo ke Kejati Sumsel. Terkait laporan mereka terhadap dugaan kasus penggelapan bantuan sapi oleh oknum mantan Kades Cahaya Emas, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI, karena laporan mereka pada bulan Juni lalu sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak Kejari OKI.

“Kita minta pihak Kejati saja yang mengambil alih penanganan laporan kasus penyelewengan bantuan sapi oleh oknum kades.”ujar Yopi Metaha, belum lama ini, dirinya merasa tak putus asah mengawal kasus tersebut.

Dikatakannya, oknum kades tersebut saat ini terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten OKI dalam waktu dekat ini akan dilantik dan duduk di kursi dewan.

Sementara ini Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI, Ari Bintang Prakoso, ketika mintai keterangan terkait penanganan kasus tersebut, usai upacara bendera peringatan HUT Kemerdekaan RI, di halaman Pemkab OKI, Ari enggan menjelaskan. Ari mengarahkan agar hal ini ditanyakan langsung dengan Kasi Pidsus. “Langsung ke Pidsus saja ya mas.”kata Ari sambil berlalu.

Sebelum SPM sudah lakukan demo untuk persaalan kasus kades tersebut, mereka meminta pihak penegak hukum untuk menindaklanjuti pengaduan mereka. Terkait dugaan mantan oknum kades Cahaya Emas penggelapan bantuan sapi sebanyak 25 ekor dari pemerintah.”Tolong ditindaklanjuti. Ini bantuan pemerintah kok tidak jelas kemana sapi-sapinya.”tegas Yopi Metaha Ketua SPM waktu itu.

Menurut Yopi, hasil investigasi mereka dilapangkan dari penegakuan masyarakat. Bahwa bantuan sapi di desa mereka sudah banyak dijualkan. Padahal bantuan tersebut diperuntukkan bagi program pemberdayaan agar bisa dikembangbiakkan.

Informasi yang sama juga pernah diutarakan oleh warga desa setempat. Bahwa membenarkan kalau bantuan sapi di desa mereka sudah tidak jelas keberadaannya. ”Informasinya dijualkan bantuan sapi untuk desa ini “ungkap warga tersebut.

Kajari OKI, Ari Bintang Prakoso mengucapkan terimakasih atas laporan dan pengaduan masyarakat terhadap persoalan ini. Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti pengaduan ini.”Kami ucapkan atas informasinya. Akan kami tindaklanjuti pengaduan ini.”janji Kajari.

Mantan Kades Cahaya Emas, AG yang saat ini terpilih menjadi anggota dewan, sempat dikonfirmasi terkait persoalan yang dituduhkan kepadanya. Namun  sayang dihubungi lewat selulernya yang bersangkutan tidak mengangkat.(pani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *