LSM LPAP: Proyek Proteksi Tebing di D.I.Sungai Cikaso Tidak Transfaran

Pekerjaan proyek proteksi tebing Daerah Irigasi (D.I) sungai Cikaso

CIAMIS | BBCOM | Pekerjaan proyek proteksi tebing Daerah Irigasi (D.I) sungai Cikaso yang berlokasi di RT 34/RW 08 dusun Cibeureum Desa Cibadak Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis menuai protes warga sekitar. Pasalnya proyek tersebut dinilai tidak transfaran. Karena tidak ada papan informasi dan tidak jelas letak direksi keetnya. Selain itu, Warga menilai tidak ada sosialisasi terhadap lingkungan di sekitar lokasi.

Menurut Rosmana, warga setempat yang juga anggota Lembaga Pemantau Anggaran Publik Ciamis (LPAP), dirinya merasa senang adanya pembangunan dilingkungan tempat ia tinggal.

 “Kami bangga ketika di lingkungan dusun kami ada pembangunan penanggulangan proteksi tebing sungai ini. Tapi kami juga tidak tahu berapa nilai pagu anggaran yang disediakan pemerintah untuk kegiatan tersebut” ujar Rosmana pada BBCOM Kamis (17/9/2020).

Dikatakannya, sebagai warga mempunyai hak untuk mengetahui berapa jumlah anggaran proyek tersebut, sebab uang yang digunakan adalah uang rakyat, yang diambil pemerintah melalui pajak yang di bayarkan ke kas negara.

“Kami berharap pihak pengusaha harus mengedepankan sistem yang sudah di tentukan oleh peraturan pemerintah, untuk memasang papan informasi publik serta direksi keet.” tegasnya

Karena hal itu sudah menjadi kewajiban, tujuannya agar masyarakat mengetahui anggaran. “Saya juga berpesan kepada pihak perusahaan dalam pengerjaan proyek tersebut harus mengedepan kan protokol kesehatan bagi para pekerja lapangan, saya lihat banyak para pekerja yang tidak menggunakan protokol kesehatan” ungkapnya. 

Dari hasil pantauan media ini di lapangan dan  menemui salah seorang  pekerja untuk dimintai tanggapannya terkait  keberadaaan proyek Proteksi Tebing yang tidak ada nama perusahan dan nama pengawas dari dinas/instansi terkait juga papan informasi, beliau (red) menjawab tidak tahu. “Saya di suruh bekerja sama bos saya” katanya.

Berdasarkan pantauan dan investigasi, banyak warga mengeluhkan kurangnya pengawasan. Bahkan menurut warga dilokasi pekerjaan terlihat dengan jelas waktu pertama kali mengerjakan tidak ada upaya untuk mengeringkan area sekitar dari genangan air. minimal di kisdam atau di sedot dengan mesin pompa air dan tanah bekas galian pondasi di angkat ke permukaan jangan di biarkan begitu saja. Cara pengadukan menggunakan cara manual ( diaduk pakai cangkul ) cara seperti ini tidak menjamin mutu kualitas pekerjaan tersebut nantinya.

“Kami sangat menyayangkan pekerjaan tersebut yang sumber biayanya dari pemerintah kurang perhatian juga pantauan dari pengawas, pelaksana cv juga pemerintah. Dalam hal ini semua warga berhak memantau juga mengkoreksi  pekerjaan tersebut yang anggaran dananya dari pemerintah” pungkasnya. (ags/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *