KAYUAGUNG BBCom –Masa LSM Lidik Krimsus RI ( Lembaga Informasi Data dan Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) mendatangi Kejaksaan negeri Kabupaten OKI.
Kedatangan LSM Lidik Krimsus RI menuntut pihak kejaksaan untuk mengusut penyimpangan proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama dan Sewa Rumah Dinas anggota DPRD Kabupaten OKI sebesar Rp.15.juta per-bulan.
Menurut Epson koordinator aksi mengungkapkan ada beberapa kejanggalan didalam mekanisme pelelangan proyek Rumah Sakit Pratama tersebut.
“Ada unsur pengiringan pemenang lelang, kendatipun pelelangan di lakukan secara Elektronik namun indikasi pengiringan pemenang lelang terkesan diarahkan, proses lelang hanya formalitas” ujar Epson.
Dikatakannya, kedatangan LSM Lidik Krimsus RI ke kantor kejaksaan meminta pihak kejaksaan menindak secara tegas terhadap pelaku yang telah merampok uang rakyat tersebut, dengan harapan pihak kejaksaan untuk segera memanggil oknum anggota DPRD Kabupaten OKI dan pihak Kadin, ungkap Epson saat diterima oleh pihak kejaksaan.
“Namun apabila pihak kejaksaan Kayuagung lambat dalam menindak lanjuti laporan LSM Lidik Krimsus RI, kami akan membawa massa yang lebih besar lagi dan Orasi akan dilaksanakan di kejaksaan Tinggi Sumsel” tandas Epson. (Pani Games)