LPKBP Menilai BPMD Kab OKI Terkesan “Tutup Mata”

KAYUAGUNG, BBCOM–Sekarang ini pemerintah telah melakukan program pembangunan secara berkesambungan dengan menggunakan anggaran APBN melalui program DD/ADD untuk kepentingan rakyat menujuh masyarakat sejaterah melalui bidang infrasruktur, ekonomi, dan bidang lainnya, dengan harapan dapat di rasakan masyarakat secara merata, sesuai dengan tujuhan UUD 1945.

Melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) program Dana Desa dengan anggaran satu desa satu milyar ini sangat membantu dalam pèngembang dan pèmbangunan desa di sèluruh tanah air.

Dana Desa tersebut jelas menggunakan uang rakyat melalui  negara, dengan maksud dan tujuhan untuk kesèjateràhan masyarakat, sesuai dengan aturan ataupun juklak maupun juknis yang telah diatur sèdemikian rupa, agar desa dapat bertumbuh kembang terutama dalam bidang ekonomi masyarakatnya.

Dàlam persoalan ini desa sèlaku pelaksana pengguna anggaran DD/ADD yang pengelolanya ďi lakukan oleh kepala desa, untuk saat ini belum mampu digunakan maupun dimanfaatkan dengan sebaik baiknya, terutama persoalan fasilitas desa itu sendiri. Hasil pantauan BB.Com banyak desa desa terutama desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang fasilitas desanya tidak dinilai belum memadai, bahkan kepala desa, banyak yang tidak pernah menunggu kantor desa, kebanyakan menggunakan rumah pribadi sebagai tempat berbagai macam urusan dinas.

Anehnya kantor kantor desa tersebut kalau mengalami kerusakan dengan cepat di anggarkan untuk di rehab dan inipun di acc oleh pemerintah (BPMD), pada hal desa tersebut sudah mempunyai yang namanya “PENDAPING DESA” yang gajinya sudah di bàyar negara. Namun walaupun demikian masih belum bisa juga memberikan perubahan dalam pemanfaatan fasilitas desa yang ada, bahkan informasi yang berkembang pendaping desa hanya menerima laporan saja.

Menurut LSM Lembaga Pemantau Kebijakan Badan Publik (LPKBP) Hary Putra kepada BB.Com di kediamannya (21/7) membenarkan hal tersebut. “Sekarang ini kantor desa hanya dijadikan pajangan status saja, sebagai pelengkap atministrasi desa, sistim kerjanya dan aparatur desa tidak sesuai dengan peraturan dan aturan yang ada di dalam undang undang tentang desa” ujar Hary menambahkan pada hal BPMD tahu hal ini, di lihat dari proses perkembangan dana desa untuk katagori belajar sudah begitu cukup .kami menilai BPMD terkesan “tutup mata ” dan kurang tegas dalam pemantauan. Seharusnya perlu di adakan sanksi karena itu persoalan pelayanan masyarakat untuk menujuh perubahan. ungkap Hary Putra

LPKBP akan memantau tentang penggunaan dana desa yang di kelolah kepala desa harus benar benar di kroscek ,hasil laporan masyarakat kepada kami ada beberapa desa di kecamatan Kab. OKI salah satunya kecamatan Pedamaran yang pembangunan infrastrukturnya baik jalan setapak maupun setapak bertiang serta penggalian untuk pipa air bersih pansimas yang akan di salurkan kemasyarakat di perkirakan ada pengurangan volume.

“Kami selaku lembaga kontrol akan melakukan investigasi kelapangan sebab ada keluhan masyarakat kepada kami dan  desa desa tersebut akan kami laporkan kepada pihak hukum.” Ungkap Hary.

Untuk menyikapi hal tersebut BB.Com sudah berapa kali ingin mengadap BPMD bidang desa namun selalu tidak berada di tempat bahkan melalui WA sudah di lakukan namun tidak ada jawaban. (pani)

Respon (1)

  1. Benar sekali,,, terkhusus kabupaten oki kecamatan sungai menang desa harapan jaya. Di duga si oknum kades melakukan penyelewengan dana desa begitu besar, hal ini bisa d lihat dari kondisi desa selama si oknum kades terpilih dari 2016 dan sampai sekarang medekati masa akhir jabatan beliau. Salah satu contoh misal nya kantor desa yg hingga sampai saat inibelum selesai pembangunan nya dan terlihat mangkrak baru sebatas bata merah,,,jika kita lihat rincian dana desa yg mencapai 1 M pertahun perdesa d bangun kan kemana dana sebesar itu… hanya bisa geleng kepala saja melihat hal ini. Tolong kepada jajaran pemerintahan kabupaten oki untuk meninjau kelapangan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *