LGI Sumsel Soroti Dominasi Tiga Vendor dalam Belanja Konsumsi Setda OKI Rp7,54 Miliar

OKI | BBCOM – Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan menyoroti pola pengadaan belanja makan, minum, dan jamuan tamu di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang diduga terkonsentrasi pada sejumlah penyedia tertentu.

Berdasarkan hasil kajian yang dipublikasikan LGI Sumsel dan dilansir sejumlah media online, pengadaan konsumsi dan jamuan tamu Setda OKI selama periode 2023 hingga pertengahan 2026 didominasi oleh tiga vendor yang secara konsisten memperoleh porsi anggaran terbesar.

Ketua LGI Sumsel, Al Anshor, menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena dinilai tidak mencerminkan persaingan usaha yang sehat dalam sistem pengadaan elektronik pemerintah yang seharusnya memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh pelaku usaha, termasuk UMKM lokal.

Menurut Al Anshor, banyak pelaku usaha di wilayah Kayuagung yang mengaku kesulitan mengakses pasar pengadaan pemerintah karena sebagian besar anggaran disebut terus berputar pada penyedia yang sama.

Berdasarkan penelusuran LGI terhadap data pengadaan melalui e-Katalog Setda OKI, total belanja makan, minum, dan jamuan tamu selama 2023 hingga pertengahan 2026 mencapai sekitar Rp7,54 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp6,33 miliar atau 84 persen disebut terserap oleh tiga penyedia, yakni Yusuf Indra Purba, CV Sasana Insan Mandiri, dan Ahmad.

“Data tidak bisa berbohong. Sepanjang tahun 2023 hingga 2026, Setda OKI telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp7,54 miliar khusus untuk makan, minum, dan jamuan tamu. Dari angka tersebut, sekitar Rp6,33 miliar atau 84 persen masuk ke tiga penyedia itu,” ujar Al Anshor dalam keterangannya.

Data yang dipaparkan LGI menunjukkan bahwa pada tahun 2023 seluruh anggaran konsumsi sebesar Rp1,40 miliar terserap oleh tiga penyedia tersebut. Yusuf Indra Purba menerima Rp590,94 juta, CV Sasana Insan Mandiri Rp427,65 juta, dan Ahmad Rp384,59 juta. Tidak terdapat penyedia lain yang tercatat memperoleh pekerjaan pada kategori tersebut sepanjang tahun itu.

Sementara pada 2024, pola serupa kembali terjadi. Dari total anggaran sebesar Rp2,27 miliar, CV Sasana Insan Mandiri memperoleh Rp1,08 miliar, Yusuf Indra Purba Rp735,93 juta, dan Ahmad Rp294,07 juta. Adapun penyedia lainnya secara keseluruhan hanya memperoleh sekitar Rp163,97 juta.

LGI Sumsel menilai temuan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah guna memastikan proses pengadaan berjalan secara transparan, kompetitif, dan memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh pelaku usaha yang memenuhi syarat.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Setda Kabupaten OKI terkait temuan dan hasil kajian yang disampaikan LGI Sumsel tersebut. Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan penjelasan untuk memastikan seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. (pani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *