Langkah Awal Penataan Kabel Optik di Kota Cirebon,Wali Kota Tinjau Lokasi

KOTA CIREBON | BBCOM – Walikota Cirebon beserta pejabat dinas terkait tinjau dan mendata kabel optik pada di beberapa lokasi jalan, sebagai tahap awal dalam penataan kabel fiber ke dalam tanah dalam mendesain serta mewujudkan kota yg estetis.

Walikota Cirebon Effendi Edo menjelaskan, Penataan ini menjadi komitmen pemerintah daerah dalam membenahi wajah kota yang selama ini dinilai kurang rapi akibat banyaknya kabel melintang semrawut diatas jalan.

Pemerintah Kota Cirebon telah berkomunikasi dengan seluruh perangkat daerah terkait untuk mempersiapkan penataan kabel agar ke depan tidak lagi mengganggu estetika kawasan perkotaan.

Menurut dia, kondisi kabel yang semrawut tidak hanya mengurangi keindahan kota, tetapi juga berpotensi mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

“Ke depan, dalam waktu dekat kami ingin membenahi kabel-kabel yang melintang maupun di pinggir jalan, karena dari sisi estetika kota sudah kurang nyaman,” katanya.

Ia menyebutkan pemerintah daerah mendorong seluruh kabel utilitas, khususnya fiber optik, untuk ditempatkan di bawah tanah melalui sistem utilitas terpadu.

Dalam tahap awal, kata dia, pemerintah daerah telah melakukan pengecekan dan pendataan di sejumlah ruas jalan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) serta perangkat daerah terkait lainnya.

“Hasil sementara, ada sekitar 15 sampai 17 ruas jalan yang harus dibenahi dengan total panjang kurang lebih 15 kilometer,” ujarnya.

Edo menambahkan dalam satu tiang ditemukan bisa terdapat sekitar 15 hingga 20 kabel milik berbagai provider sehingga penataan dinilai mendesak untuk dilakukan secara menyeluruh.

Ia menyampaikan fokus awal penataan diarahkan pada kabel fiber optik, sementara untuk kabel listrik juga akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan PT PLN.

“Dari pihak PLN kami sudah rapatkan, ada juga PDAM. Saya berharap kabel-kabel PLN yang melintang juga bisa dibenahi agar ke depan hanya satu lintasan atau satu jalur saja,” katanya.

Edo menilai penataan tersebut akan dilakukan secara terintegrasi agar tidak ada lagi kabel yang melintang di udara, dan mengganggu pandangan maupun keselamatan pengguna jalan.

Terkait dengan teknis pelaksanaan, ia menyampaikan saat ini pemerintah daerah masih berada pada tahap proses administrasi, teknis, dan perencanaan lainnya.

“Nanti kolaborasi, dan kami serahkan kepada Dinas terkait untuk menunjuk pihak yang akan melaksanakan kegiatan ini,” ujarnya.

Edo menambahkan, kepada masyarakat untuk memahami apabila dalam proses pendataan dan penataan ke depan, terdapat aktivitas di lapangan yang berpotensi menimbulkan ketidak nyamanan sementara waktu.

“Kami mohon maaf karena saat ini masih tahap pendataan dan penataan, namun ini demi perbaikan dan kenyamanan Kota Cirebon ke depan,” pungkas Edo.”(Bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *