Lahirkan Empat Agenda, RUPS CLAY Gelar Rapat dengan Pemegang Saham

JAKARTA | BBCOM | Emiten properti PT Citra Putra Realty Tbk. (CLAY) mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bertempat di Horison Suites & Residences Rasuna Jakarta.pada Rabu, (21/6/23). Ada empat agenda pada RUPS CLAY yang dibahas

Agenda pertama meminta persetujuan pemegang saham atas laporan tahunan perseroan tahun buku 2022. Dalam laporannya, pemegang saham menyetujui dan mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untukTahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 (Laporan Keuangan Perseroan) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rama Wendra dengan pendapat “Wajar Tampa Pengecualian”, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.

Agenda kedua, penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2022, dengan hasil para pemegang saham menyetujui untuk tidak membagikan Dividen untuk tahun buku 2022.

Agenda ketiga, penetapan honorarium dan tunjangan anggota dewan komisaris perusahaan tahun 2023 lalu penetapan gaji dan tunjangan anggota direksi perusahaan tahun buku 2023, dengan hasil menyetujui memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih dahulu memperhatikan saran serta masukan dari Komite Remunerasi Perseroan, untuk menetapkan besarnya honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2023.

Agenda keempat, penunjukkan Akuntan Publik tahun buku 2023, dengan hasil para pemegang saham menyetujui untuk mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menuniuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan memiliki reputasi yang baik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dengan memenuhi kriteria-kriteria akuntan publik yang telah dijelaskan sebelumnya dalam Rapat dan member wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya honorarium Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan tersebut. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *