LAHAT | BBCOM | Dua terduga pengedar barang haram Jenis Shabu asal kecamatan lahat berhasil diamankan satuan narkoba polres Lahat. Penangkapan terhadap kedua tersangka Lekat Mulyadi (47) dan Ahmad Affandi (32) warga Veteran Kecamatan Lahat berawal dari Laporan Polisi Nomor :LP/A-83/V/2021/ SPKT.NARKOBA/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, Tanggal 31 Mei 2021.
”Pelaku berhasil di amankan petugas atas adanya laporan Masyarakat, hari Senin lalu (31/5/2021) setelah melalui proses lidik anggota di lokasi TKP, akhirnya kedua pelaku berhasil di amankan. Sebelumnya Tersangka Lekat sempat membuang bungkusan plastik Putih di depan teras rumah pelaku, berkat kejelian anggota kita saat diperiksa ternyata berisi paketan Shabu, ”Ujar Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK melalui Paur Humas Polres Lahat Aiptu Lispono.
Untuk barang buktinya sendiri yang berhasil diamankan 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat 0,22 gram, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam, 3 (tiga) lembar Uang tunai pecahan Rp 50.000,- ( lima puluh ribu ) rupiah.
” Ada 0,22 gram paket sabu kita amankan saat di lakukan penangkapan terhadap pelaku,selain itu juga petugas berhasil mengamankan timbangan serta Uang Tunai pecahan 50 ribu sebanyak tiga lembar,” Sambung Lispono.
Lebih lanjut dikatakannya Lagi,guna proses lebih lanjut saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah di serahkan kepihak berwajib. ” Guna pengembangan lebih lanjut, Saat ini pelaku berikut barang bukti telah kita serahkan kepihak berwajib,”Beber Lispono. (pn/hms)