BANJAR, BBCom – Penyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada partai peserta Pemilu 2019, dilakukan oleh KPU kota Banjar saat gelar rapat koordinasi di salah satu rumah makan di daerah Parungsari Kota Banjar, Senin (3/12/2018). Penyerahan dilakukan secara simbolis APK yang difasilitasi oleh KPU Kota Banjar, Jawa Barat
Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Mukhlis mengatakan, rapat koordinasi dan penyerahan APK sesuai dengan ketentuan PKPU 33/2018 dan surat keputusan KPU Nomor 1096.
“KPU kabupaten/kota dapat memfasilitasi pembuatan dan pemasangan APK dan kebetulan APK untuk suluruh peserta Pemilu sudah selesai dan kami serahkan secara simbolis,” ujarnya, Selasa (4/12/2018) kepada BBCom ketika di hubungi melalui telepon selular.
Dani juga menuturkan, KPU Kota Banjar sendiri menfasilitasi untuk pembuatan dan pemasangan APK yang akan dipasang maksimal hari ini, Selasa (4/12/2018) dan paling lambat Rabu (5/12/2018).
“Untuk pemasangan langsung dibiayai oleh KPU, dan kami menyesuaikan dengan anggaran sesuai peraturan yang ada,” ungkap Dani
Selain itu Danil menjelaskan, selain APK yang difasilitasi oleh KPU Kota Banjar, partai peserta pemilu dapat melakukan penambahan untuk APK.
“Untuk penambahan APK, sudah diatur jumlahnya, yakni untuk baliho berjumlah 5, dan spanduk 10/desa/perserta pemilu,” katanya.(Johan)