BANJAR, BBCom – Mengenai pemakaian kotak suara yang berbahan kardus/karton ramai di perbincangkan. Untuk itu Ketua komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar Dani Danial Mukhlis angkat bicara dan menilai kotak suara untuk pileg dan pilpres
yang terbuat dari kardus aman. “Itu aman,” katanya,
Ketua KPU juga menjelaskan, apalagi jika ditarik pada konteks ke Banjaran. Pertama, aspek geografis. Untuk di kota Banjar distribusi satu hari bisa langsung sampai ke PPS bahkan ke TPS langsung.
“Kalau dilihat dari aspek geografis kotak suara aman dan untuk pendistribusian akan lebih cepat,” ungkapnya,selasa(18/12/2018)kepada BBCom
Selain itu semua penyelenggaran dari mulai KPU sampai ke KPPS diperintahkan untuk menjaga keamanan kotak suara dari mulai distribusi smpai dengan redistribusi, dan banyak komponen-komponen lain seperti halnya TNI/POLRI yang pasti juga ikut menjaga dan mengamankan.
“Persoalan aman dan tidak aman dalam konteks kecurangan, itu kembali ke integritas penyelenggara,” terang Danil
Menurut Danil dari bahan apapun yang secara lahiriah dianggap kuat kalau niat dan integritas penyelenggara tidak ada sehingga berbuat curang ya pasti bobol juga.
“kotak dengan jenis bahan karton itu juga tidak hanya digunakan pada saat ini. Itu sudah dimulai sejak Pilkada 2015, 2017 dan 2018,”katanya
Lanjut Danil maka seiring lahirnya UU 7 tahun 2017, kotak-kotak suara yang berbahan alumunium sudah tidak bisa digunakan, karena sudah tidak sesuai dengan norma di dalam UU 7 2017 tersebut yang mewajibkan harus transparan.
“Itu kan bukan sekarang saja digunakan, kemarin pas pilkada itu juga sudah di pakai,” (Johan)