Jurnalis: Baraf Dafri. FR
Lahat, Sumsel BBCom – Sekecil apapun informasi yang bersumber dari masyarakat sangat berharga untuk dikembangan pihak Satuan Reskrim Narkoba Polres Lahat, demi memberantas peredaran narkoba apapun jenisnya yang saat ini telah menggila hingga ke pelosok desa.
“Maka dari itu, sampai saat ini kami terus berharap agar masyarakat mau terbuka memberikan informasi yang mencurigakan tentang peredaran atau pemakai narkoba di lingkungan sekitar tempat tinggalnya,” terang Kapolres Lahat, AKBP. Ferry Harahap. SIK. M.Si melalui Kasatres Narkoba, AKP. Bobby Eltarik. SH. MH saat ditemui media online ini, Senin (20/5/2019) di ruang kerjanya.
Kemarin, tambahnya, tanggal 19 Mei 2019 sekira jam 20.00 WIB berhasil menangkap kurir sabu berkat informasi masyarakat yang menyatakan bahwa di Desa Suka Negara Kecamatan Lahat, tepatnya di kediaman Agus Wibik Sono (32) yang kini menyandang status tersangka, sering dijadikan tempat transaksi barang haram.
Dibeberkan mantan Kasat Narkoba Polres Pagaralam ini, kronologi operasi penangkapan itu sesuai dengan informasi akan ada transaksi narkoba. Lalu anggotanya melakukan penyelidikan diseputaran kediaman tersangka hingga akhirnya saat pengerebakan dan pemeriksaan sasaran orang yang diketahui bernama Agus Wibik Sono ditemukan barang bukti satu paket kecil diduga narkoba jenis sabu di lantai depan rumahnya.
“Kepada anggota kami saat penangkapan itu, tersangka yang berprofesi sebagai sopir ini mengakui bahwa satu Paket sabu tersebut dibuangnya dengan tangan Kiri, ketika melihat petugas berada didalam rumahnya. Maka dari itu, tersangka akan kami kenakan pasal penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Kasat, berdasarkan register Laporan Polisi Nomor: Lp/A- 79 /V/ 2019/Sumsel/Res Lahat, Tanggal 19 Mei 2019, tersangka dan barang bukti satu paket kecil diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 0.17 gram diamankan ke Mapolres Lahat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. *