BEKASI | BBCOM | Pandemi Covid-19 dunia masih melanda, termasuk di Indonesia. Bahkan, setiap hari ini, pandemi di Indonesia sudah genap sejak kasus pertama diumumkan Pemerintah pada 2 Maret 2020.
Sementara, waktu penyelenggaraan ibadah haji terus mendekat, meski belum ada keputusan apapun dari Arab Saudi. Lantas, jika memang diselenggarakan, bagaimana penyelenggaraan haji di masa pandemi?
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman mengatakan pihaknya akan kembali menggelar Muzakarah Perhajian. “Muzakarah perhajian tahun ini akan fokus membahas manajemen penyelenggaraan haji di masa pandemi. Muzakarah akan menjadi forum saling berbagi ide dan gagasan terkait tata kelola pengelolaan haji saat pandemi, ”terang Oman di Bekasi, Selasa (2/3/2021).
“Muzakarah juga akan menilai konten manasik, terutama dalam konteks pandemi. Manasik yang tidak hanya semata-mata berkenaan dengan masalah ibadah berbasis kitab fiqih, tapi juga hal-hal yang terkait antropologi haji, terkait hasil riset yang terkait dengan prilaku jemaah haji Indonesia dan tantangannya saat pandemi. Termasuk menjadi fokus pembahasan adalah manajemen seleksi jemaah jika ada grup kuota haji, ”lanjutnya.
Oman berharap, muzakarah akan menghasilkan rumusan yang berkontribusi terhadap pelaksanaan tugas Kementerian Agama dalam memberikan bimbingan manasik haji kepada jemaah. Hasil muzakarah juga akan menjadi pengayaan pada para pembimbing ibadah haji.
Muzakarah, lanjut Oman, bisa menjadi ajang penyusunan mitigasi penyelenggaraan haji di masa pandemi. Aspek tinjauannya bisa dilihat dari berbagai hal, mulai dari kesehatan, hingga manajemen penyelenggaraan ritual ibadah dan manajemen layanan. “Apa yang kita lakukan diharapkan dapat bermanfaat dalam jangka panjang, terutama pada aspek infrastruktur infrastruktur penyelenggaraan haji, materi manasik haji. Kalau bisa, hasilnya dibukukan, ”tutur Oman.
Direktur Bina Haji Khoirizi H Dasir mengatakan, muzakarah rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan Maret 2021. Saat ini, pihaknya tengah mematangkan materi dan narasumber. “Sisi ibadah akan menjadi perhatian agar bisa mempersiapkan mitigasi lebih awal dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Khoirizi.
“Rencananya Muzakarah akan diikuti 45 peserta, terdiri atas Utusan Kemenag, Kemenkes, Komisi VIII DPR, Tim Krisis Manajemen, serta dari Ormas Islam, mulai dari NU, Muhammadiyah, Persis, DDI, dan Al Washliyah,” jelasnya.
“Akan diundang juga unsul IPHI, APHI, BNPB, rawat haji, Forum KBIH dan KBIHU, serta Asosiasi PIHK dan PPIU,” sambungnya.
Kebijakan Kemenkes jika haji diselenggarakan di masa pandemi, Perkembangan penyelenggaraan umrah di Saudi selama pandemi, Kebijakan Penerbangan Masa Pandemi, Penanganan Paspor di Masa Pandemi, Kebijakan Penanganan Covid di Tanah Air, serta Bagaimana Kebijakan Saudi dalam Penyelenggaraan Haji di masa pandemi.(ud/hms)