Hukrim  

Kejagung Periksa Satu Saksi Terkait Perkara PT Krakatau Steel Tahun 2011

dok/ist

JAKARTA | BBCOM | Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan kepada 1 (satu) orang saksi yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel yang terjadi pada tahun 2011. Pemeriksaan dilakukan kepada para saksi terkait kasus tersebut dengan tersangka yang terjerat dalam kasus ini berinisial atas nama FB, ASS, BP, HW alias RH, dan MR dan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Jumat (14/10/2022)

Pemeriksaan kepada satu orang saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat bukti bukti dan melengkapi berkas berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace yang dilakukan oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

Adapun satu orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan pada hari ini terkait kasus tersebut yaitu dengan inisial H, dimana H merupakan Direktur Utama pada PT Krakatau Wajatama.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan di Kejaksaan Agung telah mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M terhadap para saksi yang diperiksa dan para tim yang terlibat dalam pemeriksaan tersebut.(ud/hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *