SUBANG I BBCOM I Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) adalah sebuah kegiatan yang dilakukan pada hari pertama masuk sekolah dan wajib diikuti oleh semua siswa baru
Kegiatan tersebut berupa pengenalan lingkungan sekolah dan program – program, metode belajar, sarana dan prasarana, konsep pengenalan diri serta pembinaan awal terhadap kultur sekolah. Pelaksanaan Masa Pengenalan Sekolah disesuaikan dengan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016.
Kepsek SPF SMPN 1 Cijambe, Nono Harsono,S.Pd. saat ditemui, Kamis (20/07/2023) mengatakan dalam Penerimaan Pendaftaran Siswa Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023 / 2024 di sekolah ini sebanyak 8 kelas dan setiap kelas nya berjumlah 33 peserta didik.
“Tahun Ajaran 2023/2024 untuk PPDB menerima 8 kelas, dengan jumlah per kelasnya sebanyak 32 peserta didik namun ada 8 murid yang belum di masukan ke kelas, dengan adanya hal tersebut saya sebagai Kepsek langsung koordinasi dengan Pa Kadisdikbud Subang dan alhamdulilah Pa Kadisdikbud Subang membolehkan jumlah peserta didik sebanyak 33 per kelasnya dan itu masuk Dapodik ” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa MPLS ini tidak hanya sebatas antar murid baru saja atau dengan kakak kelas serta guru maupun juga pada komponen lainnya, meliputi pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan.
Diharapkan dengan MPLS peserta didik baru mampu mengenali ekosistem sekolah dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, tempat belajar, bermain, meningkatkan prestasi, dan menumbuhkembangkan karakternya.
Kegiatan ini juga sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru dan dalam MPLS ini Pa Kapolsek Cijambe dan Koramil 0512 / Cijambe sebagai motivatornya, ungkap Nono Harsono. (Sunardi / Mulyadi)