Kasubdit Regedint Ditlantas Polda Jabar Tanggapi Keluhan WP Di Samsat Bandung Tengah

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jabar, AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.Ik.,

BANDUNG | BBCOM – Keluhan Wajip Pajak (WP) terhadap petugas Samsat Bandung Tengah yang tidak memberikan nomor antrian, seperti yang di alami oleh Riska salah satu WP yang saat itu sedang mengurus proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Bandung Tengah, Selasa 8 Oktober 2019 kemarin.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jabar, AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.Ik menanggapi atas keluhan tersebut. Satya mengatakan, bahwa di Samsat itu sudah ada nomor antriannya. Kenapa petugas tidak memberikan nomor antrian kepada WP.

“Mungkin sistem nomor antriannya sedang rusak. Dan seharusnya ada petugas yang piket, jadi kalau misalnya ada WP yang bingung harus kemana-mana nya, petugas tersebut bisa mengarahkannya. Tapi nanti akan kita bicarakan dengan pihak Bapenda, karna masalah sarana dan prasarana itu utusannya pihak Bapenda,” ujar Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jabar, AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.Ik., saat ditemui diruangannya, Rabu 9 Oktober 2019

Satya juga menghimbau kepada petugas Samsat, ketika waktu jam istirahat, selain memasang papan meja acrylic tulisan istirahat-buka, petugas juga bisa terlebih dahulu ketika sudah jam istirahat atau sebelumnya agar memberikan informasi kepada WP, dan itu untuk semua Samsat Se-Jawa Barat.

“Jangan pas waktu jam istirahat mail nyelonong pergi gitu aja, supaya WP tahu kalau sudah waktu nya jam. Jadi kalau misalnya WP mau apa-apa saat jam istirahat, mereka bisa keluar dulu, baik itu yang mau sholat atau pun yang lainnya” tegasnya (Sugainto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *