Kapolsek Katapang Pimpin Ops.Yustisi Gabungan di Pasar Junti Katapang

KAB. BANDUNG | BBC9M – Dalam memutus mata rantai Covid 19 Polsek katapang memberi himbauan ke pada masyarakat agar patuh Prokes 4 M ( Menjaga jarak, Mencuci Tangan, Memakai Masker Dan Menghindari Kerumunan ) kegiatan pembagian masker dipimpin Kapolsek Katapang Kompol AGUN GUNTORO,SH,M.SI ,hari Senin Tanggal 02 Febuari 2021 Pukul 09.00wib bersama unsur TNI serta Satpol-PP.

Lokasi pembagian Masker berada di Pasar tradisional Junti Desa Sangkanhurip Kec.Katapang Kab.bandung.

Saat dikonfirmasi Kapolsek mengatakan “kami Senantiasa mengingatkan masyarakat untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan demi keselamatan dan kesehatan bersama mari kita disiplin mentaati aturan protokol kesehatan, pakai masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan”.

“Saya mengajak Masyarakat mari kita bersama memutus mata rantai covid 19 dan kami 3 pilar kecamatan katapang terus memberi himbauan ke pada masyarakat kecamatan katapang umumnya untuk ikut aturan prokes kesehatan, “ujar Kapolsek.

Dalam pelaksanaan tersebut diturun personil gabungan Kuat sebanyak 22 Personil gabungan dari Polsek Katapang , Koramil 2405/Pameungpeuk Kab.Bandung serta Satpol PP Kec. Katapang.

Jumlah masker yang dibagikan sebanyak 500 buah kepada Masyarakat baik pedagang maupun pengunjung pasar yang bertujuan agar masyarakat sadar akan pentingnya kesehatan. (*R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *