Kapolres inisiasi Sosialisasi Tindak Pidana Pencucian Uang Oleh PPATK–RI Kepada Aparat Pemkab Sumedang

SUMEDANG | BBCOM | Bertempat di Ballroom Graha Asia Plaza Sumedang Jl. Mayor Abdurahman No.225, Kel Kota kaler Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Tindak Pidana Pencucian Uang Oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) RI kepada aparat pemerintahan Kabupaten Sumedang bekerja sama dengan Polres Sumedang senin (13/12/21)

Selaku narasumeber Kasubdit Advokasi pada Direktorat Hukum PPATK ARDHIAN DWIYOENANTO, S.H., M.H. dihadiri oleh Bupati Sumedang . Dr. H. DONY AHMAD MUNIT, S.T., M.M., Kapolres Sumedang AKBP. EKO PRASETYO ROBBYANTO, S.H.,S.I.K.,M.P.I.C.T.,M.I.S.S., Dandim 0610/Sumedang LETKOL INF ZAENAL MUSTOFA, SE., M.Si., Kejari Sumedang NURMAYANTI.,S.H,M.H,

Ketua PN Sumedang. FLOWERI, S.H, M.H, Waka Polres Sumedang KOMPOL ASEP AGUSTONI.,S.E.,M.M, Subdenpom III/2-1 diwakili PELTU CHALIM, KPPN Kabupaten. Sumedang Sdr. TORIQ BZ, BPN Sumedang diwakili Ka TU Sdr. HASAN, Bank Sumedang MELANI NL, Bank BNI Sumedang INAN S, Bank BTN AJI, BRI Sumedang HARIS S,

Unsur SPD Kabupaten. Sumedang, Dinas Terkait, Para Camat, Para PJU Polres Sumedang, Para Kanit/Panit Reskrim Polres dan Polsek Jajaran Polres Sumedang serta Tamu undangan lainnya kl 150 Orang.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Sumedang menyampaikan kegiatan ini merupakan sebagai kehormatan bagi kami, karena sangat berguna bagi pemerintahan di Kabupaten. Sumedang, Mari kita isi ilmu ini dengan kebaikan untuk mensejahterakan masyarakat.

Bupati juga ucapkan terima kasih kepada Polres Sumedang telah memfasilitasi Kegiatan Sosialisasi dalam upaya mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian Uang, dengan adanya kegiatan ini kita semakin sadar dan semakin dijauhkan dari pencucian uang.

Saya berharap semua peserta dapat menyimak dengan sabaik- baiknya dan dimulai dari kita, lingkungan kita dan yang lainnya, guna perubahan – perubahan dan perbaikan untuk kedepanya khususnya di kabupaten. Sumedang tegasnya

Penyampaian materi dari narasumber PPATK Sesi I (Eksternal dan Internal) Ardhian Dwiyoenanto, S.H., M.H. (Kasubdit Advokasi pada Direktorat Hukum PPATK) dengan Materi Isu-isu strategis penerapan UU TPPU beserta tipologi TPPU.

Sosialisasi Tindak Pidana Pencucian Uang Oleh PPATK– RI kepada aparat pemerintahan Kabupaten. Sumedang bekerjasama dengan Polres Sumedang tersebut dalam upaya mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian Uang, pengelolaan data dan Informasi diwilayah hukum Polres Sumedang.(Arison/ Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *