Kades Suka Pulih Lujeng Bantah Informasi yang Menyebut Biaya SPH didesanya Tinggi.

OKI | BBCOM | Terkait adanya Warga Suka Pulih Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)  resah. Tentang biaya pembuatan SPH (surat pelimpahan hak) atas tanah di desa tersebut cukup tinggi yang di muat di media ini pada tanggal 14 Januari 2020.

Warga Suka Pulih Keluhkan Tingginya Harga SPH yang Dipatok Oknum Kades

Kepala Desa Suka Pulih Lujeng melalui sekretaris desa Suardi membantah informasi yang menyebut biaya SPH didesanya tinggi. “Hasil rapat berapa hari yang lalu dan semua perangkat di panggil oleh kepala desa untuk dimintaki keterangan terkait adanya isu mahalnya pembuatan SPH di deaanya, namun hal tersebut tidak benar, sebab informasi tersebut berasal dari masyarakat yang bukan perangkat desa” ujar Suardikepada BBCom di kediamannya (19/01).

Menurut Suardi, memang sebelum  kepala desa Lujeng aturan pembuatan SPH sudah di tentukan, tapi sekarang aturan tersebut tidak dipakai lagi dan mungkin masyarakat masih beranggapan seperti yang lama. untuk itu lunjeng menyampaikan melalui sekdesnya agar masyarakat Suka Pulih ataupun yang di luar desa tersebut yang mempunyai tanah terletak Suka Pulih, jika ingin membuat SPH jangan melalui perantara, langsung saja kepada kepala desa atau perangkat desa sehingga tidak menimbulkan hal hal yang kurang baik.

Kami sudah memanggil Tukiman salah satu warga setempat, yang ingin membuat SPH dan dia pun sudah menjelaskan kesalah pahaman tersebut ungkap sekdes Suardi, menyikapi hal ini kami berterimakasih sebab kami akan berusaha membuat Perdes SPH. “Kami akan rapat dengan lembaga lembaga desa tentang penyusunan perencanaan kedepan.” Pungkasnya. (Pani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *