Kades Pangauban Lantik Calon Ketua RT/RW Masa Bakti 2021-2026

KAB. BANDUNG | BBCOM | Kepala Desa  Pangauban,Kecamatan Pacet,Kabupaten Bandung Mochamad Ajidin S.Pd . Melantik 63 calon pengurus RT dan 15  RW se-Desa Pangauban secara serentak di Gedung Olahraga  Desa Pangauban, Kamis (8/4/2021).

Dalam Pelantikan tersebut selain dihadiri Kepala Desa Pangauban Mochamad Ajidin S.Pd,  juga dihadiri  Ketua BPD Pangauban, LPM, Ketua Karangtaruna, MUI, para Panitia Pemilihan Ketua RT dan RW, Babinsa serta para Calon ketua RT  dan RW yang dilantik se-Desa Pangauban serta tokoh masyarakat lainnya.

Usai melantik Calon RT dan RW,  Kepala Desa Pangauban Mochamad Ajidin S.Pd mengungkapkan. dirinya bersukur pada hari ini telah melantik  para ketua RW dan RT se-wilayah Desa Pangauban  kurang lebih jumlah RW adalah 15  dan RT 63  masa bakti tahun 2021-2026 atau lima tahun yang akan datang.

“Alhamdulillah berdasarkan perbub yang ada di Kabupaten Bandung, tentang tata cara pembentukan dan pemilihan ketua RW dan RT atau kelembagaan telah kami laksanakan selama regulasi enam tahun sekali. Dan alhamdulillah itu sudah dilaksanakan di tanggal 3  dan 4, hari Sabtu dan Minggu April kemarin dan berjalan dengan baik,”ungkapnya.

Ajidin  menyampaikan banyak terima kasih, khususnya kepada  para panitia pemilihan RW dan RT se- wilayah Desa telah melaksanakan kewajibannya dengan sebaik-baiknya. Alhamdulillah pelaksanaan pemilihan RW dan RT  berjalan sukses tanpa ekses,”tambahnya.

Masih menurut Ajidin,  Mudah-mudahan Pengorbanan Perjuangan Panitia mendapatkan balasan dari Allah subhanahu wa taala. Dan kami juga ucapkan selamat kepada para ketua RW dan RT yang telah diambil sumpah dan dilantik,  selamat mengemban tugas mudah-mudahan diberikan kelancaran, kemudahan, kekuatan oleh Allah subhanahu wa taala,” tuturnya.

Mochamad Ajidin berharap,  ke depan mudah-mudahan setelah dilantiknya para ketua RW RT ini, sehubungan banyaknya program daripada pemerintah yang harus didukung oleh RW dan RT,  salah satunya adalah di tanggal 15 bulan  ini harus kita  melaksanakan pendataan SDGS  instruksi daripada kementerian desa  pendataan SDGS ini adalah untuk kebijakan pelaksanaan pembangunan di daerah.

“Mudah-mudahan walaupun  dengan RW, RT yang baru, pelaksanaan pendataan SDGS di Desa berjalan dengan lancar dan baik, yang itu yang kami akan laksanakan mulai tanggal 14 April sampai 31 Mei,  mudah-mudahan kedepan  Desa Penguban lebih baik dan lebih maju,” pungkasnya. (ud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *