KAB. BANDUNG | BBCOM | Kepala Desa Jelegong H.Ahmad Sopari saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan pembagian insentif para ketua RT dan RW diwilayahnya mengatakan, Bahwa pembagian insentif sudah dilaksanakan pada waktu sesudah hari raya Iedul fitri kemarin dan itu pun cara pengambilannya tiap RT dan RW harus mempunyai Nomor rekening dan melalui ATM Bank yang ditunjuk.
“Alhamdulillah dari 13 RW dan 70 RT sudah menerima insentif dengan jumlah uang yang diberikan bagi para ketua RT sejumlah Rp.125.000 perbulan dan dibagikan untuk 5 bulan per RT dengan jumlah Rp.625.000, Sedangkan para ketua RW menerima Rp.150.000 perbulan dan diberikan 5 bulan dengan jumlah Rp.750.000.”
Saat ini menurut H.ahmad Sopari pihak Desa lebih fokus pada penanganan Covid 19, karena pemerintah daerah atau pusat telah menganggarkan dana buat masyarakat terkait hal itu. Maka dalam hal ini pemerintah Desa Jelegong selalu memberikan pengarahan terhadap para petugas desa agar selalu menjaga kondusifitas warga saat menerima haknya terkait dana Covid 19.”tutur ahmad
Selanjutnya, H.Ahmad Sopari juga menegaskan jangan ada unsur penyalah gunaan anggaran atau pemotongan anggaran bagi warga yang berhak menerima terkait bantuan Covid 19, Dan dirinya pun akan menindak secara tegas apabila ada oknum petugas dari desa yang melanggar tugas dan fungsinya.” Tandas H. Ahmad. (*R)