Hery : Plang Proyek Rehab Sekolah di OKI Tanggung Jawab Pihak Dinas PUPR Sumsel.

OKI | BBCOM |Terkait pemberitaan proyek Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) yang banyak dikerjakan tampa memasang papan nama proyek (plang proyek) Kepala Dinas Pendidikan OKI melalui Kasie PFP (Pembangunan Fasilitas Pendidikan) SD Hery Apriadi.

Menurut Hery kepada BBCOM, bahwa tahun ini Pemkab OKI menerima bantuan perbaikan/rehab sekolah melalui Dinas PUPR Propinsi Sumsel, untuk 6 (enam) sekolah dasar dan satu untuk sekolah SMP.

Berita terkait : Masyarakat Menduga Proyek Rehab SDN di Kab OKI Bagi-bagi Untung

Adapun sekolah dasar yang menerima bantuan terdiri dari SDN 1 Jambu Ilir, SDN 2 Ulak Balam, SDN Sugiwaras, SDN Benawo, SDN Rangkui Jaya, SDN Pedu Kecamatan Jejawi dan SMPN 2 Pedamaran.

Lebih lanjut Hery mengatakan bahwa pengerjaan di lakukan oleh pihak ketiga dan pembangunan tersebut sudah ketahui oleh Dinas Pendidikan Kab OKI. Namun masalah pertanggung jawaban ada pada pihak PUPR Sumsel.

Untuk itu terkait pembangunan proyek di enam sekolah SD dan satu SMPN di Kab OKI, tidak pakai papan proyek itu bukan pengerjaan Dinas Pendidikan OKI” tegas Hery ketika ditemui media ini diruang kerjanya pada Selasa (12/11).

Sebagai informasi bahwa berdasarkan Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, diharuskan memasang plang proyek.

Hal ini bertujuan pemasangan papan proyek supaya masyarakat bisa mengerti dan mengetahui jalannya kegiatan yang gunakan uang rakyat tersebut. (pani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *