Gubernur Jabar Resmikan Pergantian Nama Jalan Cikarang-Mekamukti Kab Bekasi

BEKASI | BBCOM | Ruas jalan Cibarusah-Mekarmukti resmi berganti ke nama menjadi Jalan KH. R Ma’mun Nawawi, tokoh pahlawan  yang berasal dari Kabupaten Bekasi.

Peresmian pergantian nama sekaligus peresmian perbaikan ruas jalan provinsi dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Selasa (11/4/2023). 

Acara peresmian Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, Kapolres Metro Bekasi Kombes Tedy Aditya Bennyahdi beserta Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol Inf. M Horison. Sekretaris Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Provinsi Jawa Barat, Aris Budiman dan Kepala UPTD 1 DBMPR, Yudha Tamtama. 

Ridwan Kamil bersyukur akhirnya jalan yang tergolong sebagai jalan provinsi tersebut,  rampung dikerjakan di tahun  lalu. “Perbaikan dan pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah merupaka realisasi aspirasi masyarakat di Kabupaten Bekasi untuk itu yang paling banyak muncul sejak tahun 2019. Namun demikian, proyek pelebaran jalan terbentur anggaran pembebasan yang sejatinya merupakan kewenangan Pemkab Bekasi,” Ujar Ridwan Kamil.  

Sementara itu, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan peresmian Jalan KH. R Ma’mun Nawawi menjadi bukti kepada masyarakat bahwa antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemprov Jawa Barat dalam hal program kerja saling bersinergi, beriringan, dan sejalan. 

Untuk penyematan nama KH R Mamun Nawawi yang merupakan tokoh ulama asal Cibarusah yang berperan dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. 

“Ada pelebaran jalan dan perubahan namanya, mudah-mudahan juga menjadi pendorong agar KH Ma’mun Nawawi diakui menjadi pahlawan nasional,” tutur Dani. 

Dani berharap masyarakat dapat menjaga jalan yang sudah  berganti nama tersebut. “Masyarakat harus merasa memiliki dan juga bertanggung jawab dalam hal pemeliharaannya, supaya bisa dimanfaatkan dalam waktu yang lebih panjang,” pungkasnya.

Kepala UPTD 1 Cianjur, Yudha Tamtama menyampaikan informasi  tambahan bahwa Jalan Raya Cikarang -Cibarusah atau sekarang Jalan KH. R Ma’mun Nawawi mempunyai panjang 21,400  kilometer. Dimulai dari perempatan pos Polres Metro Bekasi Jurong sampaiTugu Batas Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor di Kecamatan Cibarusah. “Yang menjadi kewenangan provinsi adalah dari  km.jkt 54+850 – km.jkt 76+250,”ungkap Yudha.

Untuk perbaikan Jalan  dilakukan di sepanjang 2,3 kilometer sejak 2021 lalu. Ada pun pembangunan kontruksi dilakukan oleh Dinas BMPR dengan anggaran mencapai Rp 17 miliar yang berasal  dari APBD Pemprov Jawa Barat. (elvinyos/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *