Pangandaran BBCom-DPRD Kabupaten Pangandaran Gelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian LKPj Bupati serta menerima pandangan -pandangan dari setiap fraksi, sekaligus laporan pertanggung jawaban Bupati dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD ) 2017 ,acara berlangsung di Ruang Rapat paripurna DPRD Senin Pagi(26/03/2018).
Hadir dalam Paripurna diantaranya Bupati Pangandaran H, Jeje Wiradinata ,Wakil Bupati H .Adang Hadari ,Ketua DPRD H, Iwan M, Ridwan,beserta seluruh Ketua Fraksi DPRD , Sekertaris Daerah ,dan Para Pejabat Lingkup Pemkab Pangandaran, juga unsur Forum pimpinan Daerah dan undangan Lainnya.
Adapun Pada Rapat Paripurna DPRD ini susunan acara sebagai berikut 1.Penjelasan Bupati Pangandaran terhadap LKPJ tahun 2017 , 2.Panyampaian hibah tanah hak pakai ke pihak universitas pajajaran,3. Penyampaian pandangan umum fraksi – fraksi Serta jawaban Bupati Pangandaran atas Pandangan-Pandangan umum Fraksi,
Selanjutnya H Iwan mengatakan ” Berdasarkan pasal 71 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah , bahwa Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan LKPj kepada DPRD, maka DPRD Kabupaten Pangandaran akan menindaklanjuti dengan menetapkan keputusan tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPj Bupati Pangandaran tahun anggaran 2017.
Iwan juga menyampaikan bahwa Menyikapi LKPj Bupati Pangandaran , DPRD harus mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 3 tahun 2007 yang diamanatkan untuk melakukan pembahasan secara internal sesuai dengan mekanisme DPRD.
Setelah nantinya dilakukan pembahasan terhadap LKPj Bupati tahun anggaran 2017,Maka menghasilkan beberapa catatan yang perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah, guna perbaikan dalam penyelenggaraan Roda pemerintahan kedepannya,karena mungkin masih ada sektor – sektor lain yang belum tercapai,di antaranya di sektor pertanian.
Pandangan umum oleh Fraksi DPRD yang dibacakan oleh masing masing Fraksi di lingkup DPRD,diantaranya ” Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran atas kerja keras dalam mewujudkan visi dan misi kabupaten Pangandaran pada tahun anggaran 2017.”
Menurut Iwan ,menyampaikan bukanlah pekerjaan yang ringan namun memerlukan sinergi kerja yang bagus dari semua elemen.” selain itu pada pandangan umum dari masing -masing Fraksi menyatakan setuju pada hibah aset tanah Tersebut yang Pemerintah Daerah berikan kepada Universitas pajajaran selanjutnya akan jadi pembahasan lebih lanjut ,nantinya
DPRD Kabupaten pangandaran dapat menerima LKPj Bupati Pangandaran dan akan di bahas pada rapat berikutnya, Selain itu Iwan juga mengatakan Kami akan mengapresiasi saran dan kritik, bahwa ini untuk perbaikan pemerintahan kabupaten Pangandaran kedepannya. (Agus B/Dsurya)